MITRAPOL.com, JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani gelar penyambutan dan pelepasan 3 Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kecelakaan kapal Tenggelam di Perairan lepas pantai selatan Kota Tongyeong di Korea Selatan pada Sabtu, (16/03/24) tiba di tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Adapun pemulangan jenazah korban kapal tenggelam itu atas nama Maulana Mansyur asal Sukabumi, Jawa Barat, R Arie Permana asal Sumedang, Jawa Barat, dan Safrudin warga Berebes, Jawa Tengah.
Ketiga jenazah anak buah kapal (ABK) ini, diangkut menggunakan pesawat terbang Garuda Indonesia jenis Airbus A330-343, nomor penerbangan GA879 rute Jakarta yang mendarat sekitar pukul 15.50 WIB di Terminal Kargo Bandara Soetta.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan secara total keseluruhan, PMI yang telah dipulangkan dari negara Korea Selatan tersebut ada tiga jenazah. Dan kesemuanya itu langsung difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama BP2MI.
“Alhamdulillah ditemukan dan akhirnya hari ini tiga jenazah di kembalikan dan tiba di Indonesia,” katanya.
Benny menerangkan, dari ketiga almarhum pekerja migran tersebut meninggal akibat insiden kecelakaan pada kapal nelayan yang menjadi tempat mereka bekerja.
Kemudian, hasil konfirmasi antara dua kedutaan negara bahwa seluruh ABK Indonesia yang menjadi korban peristiwa tersebut ditempatkan di Korsel melalui skema kerja sama swasta atau Private to Private menggunakan agensi penempatan.
“Pemerintah Korea begitu empati dan juga memberikan perhatian penuh dalam pencarian asuransi juga diberikan nanti kepada para korban,” ujarnya.
Atas kepulangan ketiga jenazah PMI ini, BP2MI langsung segera mengembalikan dan mengantarkannya ke daerah asal masing-masing.
Selain itu, pihaknya juga kan terus memantau dan memperhatikan perkembangan terkait proses pencarian keempat korban lainnya yang saat ini belum ditemukan.
“Kita langsung berkoordinasi dengan perwakilan Kemenlu RI, disampaikan bahwa pihak Korea sangat serius dalam penanganan ini,” ucap Benny.
Sebanyak sembilan anggota kru, termasuk tujuh Warga Negara Indonesia, berada di dalamnya ketika kapal seberat 29 ton terbalik pada pagi hari di perairan yang terletak sejauh 68 kilometer di selatan pulau daerah Tongyeong, Provinsi Gyeongsang Selatan.
Dari kejadian ini tambah Benny dirinya akan segera mengirimkan surat kepada Menteriuar Negeri agar bisa Berani mengeluarkan Nota Diplomatik kepada Pemerintah Korea, agar melalui Korea, Perusahaan agar bertanggung jawab. Kenapa masih memberangkatkan kapal di tengah laut disituasi Kondisi yang tidak baik atau Buruk sehingga menimbulkan masalah. Ini sudah biasa dilakukan pemerintah dengan pemerintah pastinya tidak akan merusak hubungan baik yang sudah berjalan.
Kita tidak boleh tergiur dengan Empati Korea yang memberikan perhatian pencarian, Asuransi yang diberikan kepada keluarga Korban, tidak boleh cukup sampai disitu. Tetapi MoU Indonesia dengan Korea benar-benar disepakati serta tanggung jawab baik Agency, perusahaan yang memperkerjakan benar-benar di patuhi peraturan yang berlaku secara Internasional.
Benny juga memperjelas mengenai Asuransi yang akan di dapatkan oleh pihak keluarga atau ahli waris yaitu sebanyak 1 Milyar dari pemerintah Korea Selatan, tentunya ini akan kita kawal terus biar utuh sampai kepada Pihak keluarga tanpa di kurang-kurangi.
Pewarta: Yape Mp