MITRAPOL.com, Karawang Jawa Barat – Meskipun Kabupaten Karawang menyandang predikat Kota Industri, namun tidak mudah bagi warganya untuk mencari pekerjaan, dan bekerja di luar negeri menjadi salah satu pilihannya, terutama bagi kaum perempuan dengan latar pendidikan rendah
Salah satu destinasi atau negara tujuan favorit adalah negara Singapura, dengan gaji yang dianggap tinggi, kisaran 7,5 juta bagi pekerja domestik atau bekerja sebagai PRT
Latar belakang pendidikan rendah, susahnya mencari pekerjaan, himpitan ekonomi keluarga menjadi alasan kuat untuk mengadu peruntungan dengan menjadi TKW/PMI (Pekerja Migran Indonesia).
Sebagaimana yang terjadi dan dialami oleh NH (31) wanita asal Desa Parungmulya, Ciampel, Karawang ini, alih-alih bisa merubah nasib dengan menjadi TKW/PMI ke Singapura, justru semakin rumit dan sulit karena sampai dengan menginjak 6 bulan gajinya dipotong oleh agen sebesar 550 SGD atau sama dengan tanpa gaji karena besaran gaji pokoknya 550 SGD dan hanya uang day off yang diterima setiap bulannya yakni 86 SGD maksimal jika tanpa mengambil libur sama sekali, kondisi ini harus dijalani selama masa potongan yang ditentukan oleh agen yaitu selama 7 bulan dan pada bulan ke 8 baru akan menerima setengah gaji yaitu 300 SGD artinya total potongan gajinya sudah melampaui kelaziman apalagi kalo bicara prosedur
BP2MI Republik Indonesia Indonesia dalam surat keputusanya SK No 257 Tahun 2023 tertanggal 16 Juni 2023 menjelaskan secara detail Komponen dan Besaran Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia Kepada Pemberi Kerja Perseorangan Di Negara Singapura, bahwa seluruh komponen biaya dibebankan kepada pemberi kerja, lalu potongan gaji yang diberlakukan oleh agen dengan dalih untuk biaya proses apa dasar hukumnya
Peristiwa seperti ini mungkin bukan baru pertama kali ini saja terjadi dan ini harus dipahami oleh para Calon Pekerja Migran atau TKW agar lebih hati-hati dan teliti ketika akan bekerja keluar negeri agar melalui PJTKI atau P3MI yang resmi dan berproses secara prosedural untuk menghindari kejadian seperti halnya yang dialami oleh NH yang diberangkatkan oleh PT. GSA yang berkantor di Surabaya Jawa Timur, orang tua NH kini hanya bisa berharap agar NH bisa secepatnya dipulangkan,”Kasihan anak-anaknya gak terurus lagi pula buat apa cape-cape kerja toh gajihna diambil semua oleh agency ” ujarnya kesel juga heran
Pewarta : Ade Aditia