MITRAPOL.com, Sukabumi Jawa Barat – Ramainya pemberitaan tentang adanya aktifitas pedagang dan pengunjung di Taman Gadobangkong Palabuhanratu pada Sabtu (13/4/24) awak media Mitrapol melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada Lurah kelurahan Palabuhanratu hal ihwal yang terjadi beberapa hari belakangan ini terutama sejak masa liburan lebaran Idul Fitri Rabu (10/4/24) sampai dengan saat ini
Sebagaimana telah beredar secara luas dimedia sosial, bahwa di Taman Gadobangkong terdapat aktifitas pedagang dan pengunjung atau para wisatawan yang mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum dengan dalih untuk uang kebersihan
Menanggapi hal tersebut, melalui pesan chat whatshap, Lurah Palabuhanratu Hendriyana menjelaskan bahwa dari unsur kewilayahan dalam hal ini pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan Palabuhanratu didampingi Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama dengan ketua RW 27 telah melakukan croscek ke lokasi dan menghimpun informasi dan meminta klarifikasi kepada perwakilan pelaksana proyek serta warga setempat, ujar Lurah
Terkait obyek wisata Taman Gadobangkong ini belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, artinya masih menjadi tanggung jawab kontraktor (PT Lingkar Persada- red) kepada Pemprov Jawa Barat, imbuh Lurah
“Secara umum kami dengan tegas melarang setiap aktivitas yang melanggar ketentuan, dan sesuai dengan kewenangan maka saya telah melakukan tindakan dan menghimbau kepada semua pihak yang beraktivitas diareal taman Gadobangkong ini agar mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya
Pewarta : Ade Aditia