MITRAPOL.com, Sukabumi Jawa Barat – Senin 15 April 2024 Kasie Trantib Kecamatan Palabuhanratu bersama beberapa petugas Satpol PP menyambangi areal taman alun alun Gadobangkong
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai langkah untuk memastikan bahwa mulai hari Senin (15/4/24) areal ini harus sudah steril dari aktivitas pedagang maupun pengunjung
Kepada awak media Mitrapol Kasie Trantib Kecamatan Palabuhanratu Y. Supriadi mengatakan,”Tolong semua pihak baik warga masyarakat maupun pengurus RW 27 dan RW 28 juga para perwakilan pelaksana proyek Gadobangkong ini agar sama sama bisa mentaati aturan yang berlaku demi menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan bersama sama dan saya berharap dan menghimbau agar nanti sore jam empat atau 16:00 Wib kiranya sudah tidak ada lagi kegiatan atau aktivitas pedagang maupun pengunjung di areal taman Gadobangkong ini, dan mohon dengan kesadaran sendiri tanpa perlu ada paksaan dari aparat pemerintah dalam hal ini Satpol PP,” ujarnya
Lebih jauh Y Supriadi menjelaskan,”Proses pembangunan taman ini masih dalam tahap pemeliharaan, artinya masih menjadi tanggung jawab kontraktor terhadap Pemprov Jawa Barat, untuk itu akan lebih elok jika dengan kesadaran sendiri dari semua pihak yang ada disini tanpa harus menunggu adanya pergerakan dari aparat atau dengan sukarela untuk keluar dari areal taman alun alun Gadobangkong ini demi menjaga agar tidak menimbulkan suasana yang kurang harmonis diantara warga masyarakat dengan aparatur pemerintah khususnya Kecamatan dan Kelurahan Palabuhanratu,” terangnya
Hal senada juga disampaikan oleh pihak PT Lingkar Persada yang menurut keterangan Pak Imran yang disampaikan kepada awak media Mitrapol bahwa PT Lingkar Persada KSO dengan Adhi Makmur, menegaskan bahwa taman alun alun Gadobangkong ini dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab perusahaan untuk merawat dan menjaga area pekerjaan alun alun Gadobangkong dan menghimbau agar para pedagang kakilima yang berada diarea alun alun Gadobangkong hususnya yang berada didepan selfee deck agar tidak lagi berjualan diarea tersebut, dan kepada pengelola parkir harap bisa merawat area alun alun Gadobangkong, jangan sampai kendaraan roda dua memasuki area pedestrian, karena apabila ada kerusakan yang diakibatkan parkir maka kami yang dirugikan, mohon kepada pengelola parkir agar menggunakan area parkir yang telah disediakan, jangan di pedestrian atau ditaman, tegas Imran
Terkait adanya pungutan di area Taman Gadobangkong apa pun bentuknya adalah di luar sepengetahuan perusahaan, adapun jika ada yang mengatas namakan perusahaan itu tidak benar hanya oknum yang tidak bertanggung jawab dan diahir kalimatnya bapak Imran menyampaikan harapanya kiranya Satpol PP Kabupaten Sukabumi bisa menertibkan area Alun-alun Gadobangkong dari parkir liar, pungutan liar serta warung warung liar
Pewarta : Ade Aditia