MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Terkait kurang adanya transparansi tentang penggunaan anggaran hingga miliaran di tahun 2023 oleh pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung. Akhirnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Kinerja Apatur Negara (PERKARA) Provinsi Lampung, mengirimkan surat guna meminta klarifikasi hal tersebut.
Hal tersebut diungkapkan, Hendrik selaku Ketua LSM PERKARA bahwa surat yang dikirimkan adalah meminta kejelasan tentang penggunaan anggaran hingga mencapai miliaran yang dikelola oleh pihak BPKAD Kota Bandar Lampung.
“Hari ini kami kirimkan surat ke pihak BPKAD Kota Bandar Lampung guna meminta klarifikasi adanya ketidakjelasan tentang penggunaan anggaran di tahun 2023. Kami menilai adanya alokasi anggaran hingga puluhan miliar, seperti biaya belanja tidak terduga mencapai Rp. 40 miliar. Tentu hal ini menjadi pertanyaan kami,” ungkap Hendrik kepada Mitrapol.com, Kamis ( 08/05/2024).
Ditambahkannya, bahwa anggaran tersebut hanyalah sebagian dari poin-poin lainnya yang dikelola oleh BPKAD Kota Bandar Lampung.
“Perlu diketahui, kami juga kirimkan kepada Walikota Bandar Lampung. Agar beliau bisa tahu tentang persoalan ini. Bahwasanya kami meminta klarifikasi tentang kegunaan anggaran tersebut. Sebetulnya, masih ada anggaran – amggaran swakelola lainnya perlu dipertanyakan, tapi belum kami lampirkan seperti hibah senilai Rp. 29,2 miliar, belanja makan minum Rp. 1,2 miliar dan lembur Rp. 2,7 miliar serta biaya perjalanan dinas sebesar Rp. 644 juta,” imbuhnya.
Hendrik berharap, pihak BPKAD Kota Bandar Lampung dapat transparan dan profesional dalam penggunaan anggaran. Apalagi anggaran tersebut dari negara dan wajib ada keterbukaan publik.
“Wajar jika ada anggaran gaji pegawai yang perlu ditutupi, dan sifatnya rahasia. Tetapi inikan anggaran bukan seperti itu. Jadi, kami sebagai kontrol sosial wajib mengetahuinya. Apalagi ini juga belum kami melihat data anggaran di tahun sebelumnya. Kami harap pihak BPKAD Kota Bandar Lampung, ada keterbukaan publik dan bekerja profesional,” tutupnya.
Secara singkat LSM PERKARA Provinsi Lampung, meminta kejelasan tentang penggunaan anggaran – anggaran yang di kelola oleh BPKAD Kota Bandar Lampung. Dengan adanya keterbukaan informasi tersebut, tentunya akan lebih memudahkan masyarakat dalam menanggapi, mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah.
Pewarta : MM