MITRAPOL.com, Bekasi Raya Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem dari 1,44 persen pada tahun 2021 menjadi 0,48 persen pada tahun 2023. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Bekasi masuk 5 besar terbaik kabupaten/kota se-Jawa Barat dalam penghapusan kemiskinan ekstrem.
Atas keberhasilan tersebut Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp 18,13 miliar dari pemerintah pusat, atas kinerja serta komitmennya dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin, kepada Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, saat menghadiri Rapat Koordinasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/9).
Penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi, kata Jaoharul Alam, sudah lebih baik dari tahun sebelumnya. Karena angkanya sudah berada di bawah Jawa Barat dan Nasional. Hal itu berkat adanya kebijakan dan strategi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, diantaranya melalui program RB (Reformasi Birokrasi) Tematik Kemiskinan.
Sesuai arahan Wapres RI, Jaoharul Alam mengatakan, DIF tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung program-program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi. Program tersebut nantinya akan lebih menyentuh dan tepat sasaran, guna meningkatkan taraf kualitas hidup warga miskin.
Rencananya DIF akan dialokasikan untuk tiga kategori kinerja, yakni kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, sebesar Rp 5,72 miliar, kategori Kinerja Penurunan Stunting, sebesar Rp 6,39 miliar dan kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri, sebesar 6,02 miliar.
Ono/Hms











