Nusantara

Rapat Paripurna DPRD Lampung, Penetapan Komposisi Pimpinan dan Anggota ( AKD ) Periode 2024 – 2029

Admin
×

Rapat Paripurna DPRD Lampung, Penetapan Komposisi Pimpinan dan Anggota ( AKD ) Periode 2024 – 2029

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Lampung, Penetapan Komposisi Pimpinan dan Anggota ( AKD ) Periode 2024 - 2029

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung baru saja melaksanakan rapat paripurna untuk menetapkan komposisi pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029, pada Senin (28/10/2024).

Penetapan ini mencakup susunan pimpinan untuk lima komisi, serta badan-badan lain yang berperan penting dalam mengatur mekanisme dan kinerja DPRD Lampung.

Dalam struktur AKD DPRD Lampung yang baru, terdapat sembilan alat kelengkapan, yaitu Komisi I hingga Komisi V, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Berikut Rincian Susunan Komisi-Komisi :

Komisi I, Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Perizinan

– Ketua Garinca Reza Fahlevi dari Fraksi Nasdem, dengan Ade Utami Ibnu dari Fraksi PKS
– Wakil Ketua dan Hanifah dari Fraksi PKB sebagai Sekretaris. Komisi ini memiliki 13 anggota yang bertanggung jawab mengawasi aspek-aspek terkait pemerintahan daerah dan hukum.

Komisi II, Bidang Perekonomian,
– Ketua Ahmad Basuki dari Fraksi PKB, dengan Arnold Alam dari Fraksi Golkar
– Wakil Ketua dan Aribun Sayunis dari Fraksi PDIP sebagai Sekretaris.Komisi ini terdiri dari 15 anggota dan memiliki tanggung jawab dalam sektor perekonomian daerah.

Komisi III, Bidang Keuangan,
– Ketua Supriyadi Hamzah dari Fraksi Golkar sebagai Ketua, didampingi oleh Yozi Rizal dari Fraksi Demokrat
– Wakil Ketua dan Ihwan Fadil dari Fraksi Gerindra sebagai Sekretaris. Dengan 15 anggota, komisi ini berperan dalam memonitor kebijakan anggaran dan finansial.

Komisi IV, Bidang Pembangunan
– Ketua Mukhlis Basri dari Fraksi Gerindra
– Wakil Ketua Ahmad Iswan dari Fraksi PAN, serta Yusnadi dari Fraksi PKS sebagai Sekretaris. Komisi IV memiliki anggota terbanyak, yakni 18 orang, dan berperan dalam mengawasi sektor pembangunan infrastruktur dan sarana publik.

Komisi V, Bidangi Kesejahteraan Rakyat,
– Ketua Yanuar Irawan dari Fraksi PDIP,
– Wakil Ketua Mardiana dari Fraksi Nasdem dan Eli Wahyuni dari Fraksi Gerindra sebagai Sekretaris. Komisi ini juga beranggotakan 18 orang, dengan fokus utama pada isu kesejahteraan sosial dan pelayanan publik.

Selain komisi, DPRD Lampung juga memiliki badan-badan yang menjalankan fungsi tambahan :

– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Hanifal dari Fraksi Demokrat sebagai Ketua dan Chondorowati dari Fraksi PDIP sebagai Wakil Ketua. Bapemperda memiliki 18 anggota yang berfokus pada pengkajian dan penyusunan rancangan peraturan daerah.

– Badan Kehormatan bertugas menjaga integritas dan etika anggota DPRD Lampung. Badan ini diketuai oleh Hazizi dari Fraksi PAN dengan Mikdar Ilyas dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua, serta memiliki 8 anggota.

– Badan Musyawarah (Bamus), yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD, terdiri dari 26 anggota. Bamus berperan dalam menentukan jadwal dan agenda rapat di DPRD.

– Badan Anggaran dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Lampung dan memiliki 38 anggota yang bertugas menyusun dan mengawasi kebijakan anggaran daerah.

 

Red