Nusantara

Semakin Gemoy, Rokok “Ok Gass” beredar pesat di Banten khususnya Pandeglang, Bea Cukai diharapkan gerak cepat

Admin
×

Semakin Gemoy, Rokok “Ok Gass” beredar pesat di Banten khususnya Pandeglang, Bea Cukai diharapkan gerak cepat

Sebarkan artikel ini
Semakin Gemoy, Rokok Ok Gass beredar pesat di Banten khususnya Pandeglang, Bea Cukai diharapkan gerak cepat

MITRAPOL.com, Pandeglang Banten – Salah satu peran penting pelaku usaha toko kelontong adalah dengan tidak memperjual belikan rokok ilegal. Seperti rokok polos tidak dilekati pita cukai, rokok dilekati pita cukai palsu, rokok dilekati pita cukai bebas, dan rokok dilekati pita cukai yang salah peruntukannya. Setiap hasil penjualan barang kena cukai.

Akan tetapi di lapangan khususnya daerah kabupaten Pandeglang dan Banten umumnya semakin banyaknya di toko kelontong anak terdapat penjualan rokok yang diduga ilegal berbagai macam merk.

Saat ini di wilayah Cilegon, Serang dan Kabupaten Pandeglang muncul nama-nama rokok baru yang diduga ilegal, salah satunya bernama “Ok Gass” dan bertuliskan “Selalu Gemoy ” yang beredar pesat di warung-warung kelontongan di wilayah Pandeglang Banten.

Hasil investigasi dan penggalian informasi dari masyarakat penikmat rokok, merk Ok Gass ini menyatakan menikmati saja tanpa dia menyadari akan kesehatan dirinya yang jelas tanpa adanya pendaftaran bea cukai dan pemeriksaan lainnya terkait layaknya rokok untuk di isap.

Yah gak tau pak, taunya murah hanya 10 ribu untuk yang biasa dan 14 ribu untuk yang mhentolnya, yah enak-enak aja sih, kalo untuk kesehatan dan aturan pemerintah kurang paham yah, ujar salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya. Rabu (11/12/24).

Untuk peredaran rokok merk “Ok Gass” Ini belum diketahui dari produksi perusahaan mana.

Padahal perlu diketahui Operasi Gempur Rokok Ilegal kembali dilaksanakan oleh Kanwil DJBC Banten, operasi ini merupakan bentuk perang terhadap rokok ilegal di Provinsi Banten.

Pada bulan Oktober, Kanwil Bea dan Cukai Banten melaksanakan operasi gempur rokok ilegal di wilayah Kragilan, Kab. Serang, Banten.

Tim Operasi Gempur Rokok Ilegal aktif melakukan sosialisasi tentang peraturan dan ketentuan cukai rokok pada masyarakat, khususnya warung-warung disekitar dan menyebarkan dengan menempelkan leaflet gempur rokok illegal.

Sasar para pedagang eceran, Kaban juga menekankan bahaya menjual rokok ilegal yang merupakan salah satu pelanggaran hukum.

Kegiatan ini diberikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat khususnya pedagang rokok agar lebih paham aturan dan terhindar dari bahaya peredaran rokok ilegal.

Dikutip dari media lain, Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio, menegaskan akan terus berkomitmen dan terus melakukan sosialisasi terkait bahaya dari barang-barang ilegal dan berbahaya kepada seluruh masyarakat dan juga pelaku usaha,” Tetapi faktanya dilapangan semakin banyaknya bermunculan rokok merk baru yang diduga ilegal yaitu salah satunya rokok ” Ok Gass”.

 

Pewarta : RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *