Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Dana RT 001 Long Ampung Disalurkan dari Tahun ke Tahun, Warga Minta Transparansi

Admin
×

Dana RT 001 Long Ampung Disalurkan dari Tahun ke Tahun, Warga Minta Transparansi

Sebarkan artikel ini
Dana RT 001 Long Ampung Disalurkan dari Tahun ke Tahun, Warga Minta Transparansi
Gambar ilulstrasi

MITRAPOL.com, Malinau – Program RT Bersih Pemerintah Kabupaten Malinau menjadi salah satu program yang menyentuh langsung masyarakat hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).

Salah satunya melalui Dana RT di RT 001 Desa Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, di wilayah pedalaman dan perbatasan Apau Kayan.

Berdasarkan informasi Pemerintah Kabupaten Malinau, alokasi anggaran RT pada Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp270,62 juta untuk setiap RT per tahun, dengan total anggaran RT Bersih sekitar Rp103,106 miliar.

Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat di tingkat RT, antara lain kegiatan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, fasilitas umum, kegiatan sosial, pendidikan, serta kebutuhan lainnya sesuai hasil musyawarah dan ketentuan program.

Di RT 001 Desa Long Ampung, berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan Dana RT dari tahun ke tahun disalurkan dalam berbagai bentuk kegiatan dan pengadaan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sejumlah barang yang disebut pernah disalurkan antara lain buku, pulpen, botol air minum, payung, dan pot bunga.

Perlengkapan tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan anak sekolah serta penataan lingkungan.

Pada Jumat (4/9/2026), pembagian perlengkapan sekolah kembali dilakukan kepada anak-anak di RT 001 Desa Long Ampung.

Salah satu orang tua murid yang menerima bantuan mengatakan setiap anak mendapatkan satu pak buku dan satu pak pulpen.

“Setiap anak mendapatkan satu pak buku dan satu pak pulpen,” ujar orang tua murid tersebut.

Pembagian perlengkapan sekolah menjadi salah satu bentuk pemanfaatan Dana RT yang dirasakan langsung masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

Di sisi lain, variasi penggunaan Dana RT dari tahun ke tahun membuat masyarakat berharap adanya keterbukaan mengenai besaran anggaran, perencanaan kegiatan, nilai pengadaan, jumlah barang, penerima manfaat, hingga laporan pertanggungjawaban.

Transparansi dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran publik yang dialokasikan melalui Program RT Bersih direncanakan dan digunakan.

Untuk memastikan kesesuaian penggunaan anggaran, sejumlah dokumen penting perlu tersedia, antara lain perencanaan kegiatan, hasil musyawarah, Rencana Anggaran Biaya (RAB), petunjuk teknis program, bukti pembelian, serta laporan pertanggungjawaban.

Kehadiran barang seperti buku, pulpen, botol air minum, payung dan pot bunga di lapangan belum dengan sendirinya membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penggunaan anggaran.

Kesesuaian penggunaan dana harus dinilai berdasarkan dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban resmi.

Karena itu, masyarakat berharap pengelolaan Dana RT 001 dapat dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga berharap Inspektorat Kabupaten Malinau dan instansi pengawasan terkait dapat memberikan pembinaan atau melakukan pemeriksaan apabila diperlukan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan penggunaan Dana RT sesuai perencanaan, hasil musyawarah masyarakat, ketentuan Program RT Bersih, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan keuangan.

Permintaan transparansi dan pengawasan tersebut bukan merupakan tuduhan adanya penyimpangan, melainkan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran publik.

Apalagi, Long Ampung berada di kawasan Apau Kayan yang memiliki tantangan geografis sebagai wilayah pedalaman dan perbatasan.

Program pemerintah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata sekaligus dikelola secara transparan dan akuntabel.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, MITRAPOL.com membuka ruang klarifikasi kepada Ketua RT 001, Pemerintah Desa Long Ampung, Pemerintah Kecamatan Kayan Selatan, Pemerintah Kabupaten Malinau, maupun pihak terkait lainnya.