Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Kejari Pandeglang Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Masalah PBB-P2 Desa Kertaraharja

Admin
×

Kejari Pandeglang Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Masalah PBB-P2 Desa Kertaraharja

Sebarkan artikel ini
Kejari Pandeglang Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Masalah PBB-P2 Desa Kertaraharja

MITRAPOL.com, Pandeglang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan Keluarga Mahasiswa So-bang (KEMAS), DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang, dan masyarakat Desa Kertaraharja terkait dugaan permasalahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kejari Pandeglang Surayadi Sembiring, S.H., M.H., dalam audiensi bersama KEMAS, DPD KNPI Pandeglang, dan masyarakat Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, Kamis (17/9/2026).

Pengaduan yang sebelumnya disampaikan pada Senin (14/9/2026) itu berkaitan dengan dugaan tidak disetorkannya pembayaran PBB-P2 masyarakat selama beberapa tahun serta dugaan pemungutan pajak yang melebihi nominal dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

“Kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami juga akan melakukan penelusuran kepada sejumlah instansi terkait, mulai dari DPMPD hingga Bapenda Pandeglang, serta melakukan pemeriksaan langsung ke Desa Kertaraharja,” kata Surayadi.

Ia menambahkan, jajaran Kejari Pandeglang akan ditugaskan untuk mengawal penanganan pengaduan, termasuk melengkapi informasi dan bukti yang diperlukan.

“Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

KNPI dan KEMAS Minta Pemeriksaan Transparan

Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin, mengapresiasi respons Kejari Pandeglang dan berharap proses penanganan pengaduan dilakukan secara jujur, transparan, profesional, serta berdasarkan data dan fakta.

“Kami berharap prosesnya dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berdasarkan data serta fakta,” kata Saepudin.

Saepudin menegaskan, DPD KNPI Pandeglang bersama KEMAS akan terus mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh kejelasan dari pihak berwenang.

Sementara itu, Ketua KEMAS Yusuf Maulana menyatakan pihaknya menyerahkan proses pemeriksaan kepada aparat penegak hukum, tetapi tetap akan mengawal tindak lanjut pengaduan.

“Masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya membayar pajak, sehingga wajar apabila mereka ingin mengetahui kejelasan mengenai pengelolaan dan penyetoran pajak tersebut,” ujar Yusuf.

KEMAS dan DPD KNPI Pandeglang menyatakan akan mempertim-bangkan langkah lanjutan apabila tidak terdapat kejelasan dalam penanganan pengaduan, termasuk penyampaian aspirasi secara terbuka sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini ditulis, pengaduan tersebut masih dalam tahap tindak lanjut dan belum terdapat keterangan mengenai hasil pemeriksaan atau pihak yang dinyatakan bertanggung jawab.