Scroll untuk baca artikel
Nusantara

DPRD Kabupaten Sukabumi Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Pansus Penyertaan Modal Dibentuk

Admin
×

DPRD Kabupaten Sukabumi Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Pansus Penyertaan Modal Dibentuk

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Sukabumi Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Pansus Penyertaan Modal Dibentuk

MITRAPOL.com, | Sukabumi Jabar – DPRD Kabupaten Sukabumi mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pada rapat paripurna yang sama, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata.

Agenda tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan.

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD 2026. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut.

“Insya Allah ini segera dibahas oleh teman-teman dari dewan dan segera ditindaklanjuti besok untuk tahapan pandangan-pandangan setiap fraksi,” ujar Andreas.

Menurut Andreas, pembahasan akan mencermati perubahan alokasi anggaran sekaligus arah penggunaannya agar anggaran daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Anggaran-anggaran peningkatan itu alokasinya untuk apa dan seperti apa, nanti akan dibahas. Nanti ada pandangan setiap fraksi yang akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah,” katanya.

DPRD Bentuk Pansus Penyertaan Modal

Selain membahas perubahan APBD, DPRD Kabupaten Sukabumi menindaklanjuti keputusan rapat paripurna pada 11 Agustus 2026 dengan membentuk Pansus untuk membahas Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.

Pansus tersebut beranggotakan perwakilan dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.

Keanggotaan Pansus terdiri atas:

  • Fraksi Golkar: H. Deni Gunawan, H. M. Loka Tresnajaya, H. Ujang Abdurrohim Rochmi.
  • Fraksi Gerindra: Teddy Setiadi, Ruslan Abdul Hakim.
  • Fraksi PKB: Bayu Permana, Saepul Rahman.
  • Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, Ai Srimulyati.
  • Fraksi PDI Perjuangan: Paoji, Anang Janur.
  • Fraksi Demokrat: Saepulloh, Rudi Heryanto.
  • Fraksi PPP: H. Andri Hidayana, H. Apep Saepul Mahdan.

Pansus selanjutnya akan membahas Raperda Penyertaan Modal sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan sebelum hasil pembahasan dibawa kembali ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan DPRD.

Susunan AKD DPRD Turut Berubah

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga mengumumkan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Fraksi Partai Gerindra berdasarkan surat usulan rotasi fraksi tertanggal 24 Agustus 2026.

Perubahan terjadi pada Badan Anggaran DPRD, dengan Taopik Guntur digantikan Ruslan Abdul Hakim.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali mengatakan rapat paripurna berikutnya dijadwalkan Jumat (4/9/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Perubahan APBD 2026.

“Insya Allah kita akan lanjutkan dengan paripurna berikutnya, yaitu pandangan dari fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati yang sudah disampaikan,” kata Budi.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan konstruktif sehingga perubahan APBD 2026 dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.