Scroll untuk baca artikel
Ragam

Agus Setiadi Ajak Warga Kalbar Sudahi Polemik dan Bersatu Lawan Karhutla

Admin
×

Agus Setiadi Ajak Warga Kalbar Sudahi Polemik dan Bersatu Lawan Karhutla

Sebarkan artikel ini
Agus Setiadi Ajak Warga Kalbar Sudahi Polemik dan Bersatu Lawan Karhutla
Ketua Umum Persatuan Orang Melayu (POM) Agus Setiadi

MITRAPOL.com, Pontianak, Kalimantan Barat – Ketua Umum Persatuan Orang Melayu (POM) Agus Setiadi mengajak masyarakat Kalimantan Barat untuk mengakhiri polemik terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peladang.

Agus mengapresiasi sikap Gubernur Kalimantan Barat yang tetap mempertahankan Perda tersebut dan dinilai mendengarkan aspirasi masyarakat peladang.

Menurut Agus, perlindungan terhadap tradisi dan kearifan lokal masyarakat peladang harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Perlindungan terhadap hak masyarakat bukan berarti membiarkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah harus tetap tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dan menyebabkan kerusakan lingkungan,” ujar Agus. Sabtu (29/8/2026)

Ia juga mengapresiasi sikap sekelompok masyarakat yang menggelar aksi di Kantor DPRD Kalimantan Barat dan telah menyampaikan permohonan maaf terkait insiden pemotongan babi yang terjadi di sela-sela aksi.

Agus menilai kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara, tetapi harus disertai tanggung jawab dan penghormatan terhadap masyarakat sekitar.

“Setiap kelompok memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Namun, kebebasan harus berjalan bersama tanggung jawab dan toleransi. Jangan hanya memikirkan persepsi, kepentingan, dan perasaan kita sendiri tanpa memikirkan pihak lain,” tegasnya.

Agus meminta masyarakat tidak memperpanjang polemik melalui media sosial. Menurutnya, perdebatan yang disertai saling serang dan narasi yang memecah belah justru dapat mengganggu keharmonisan masyarakat Kalimantan Barat.

“Cukup. Mari kita sudahi perdebatan yang tidak produktif di media sosial. Jangan karena satu peristiwa kita saling membenci dan memusuhi,” katanya.

Ia mengajak seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan persaudaraan meski terdapat perbedaan pandangan.

Di tengah polemik tersebut, Agus meminta perhatian publik dialihkan pada persoalan yang menurutnya lebih mendesak, yakni ancaman karhutla dan kabut asap.

Ia mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum meningkatkan pencegahan serta menindak tegas pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran lahan.

“Jangan sampai energi kita habis untuk saling berdebat, sementara ancaman kabut asap ada di depan mata. Saat ini kita harus bersatu menyelamatkan Kalimantan Barat dari karhutla,” ujarnya.

Agus secara khusus meminta penegakan hukum dilakukan secara transparan terhadap korporasi apabila ditemukan bukti pelanggaran.

“Apabila ada perusahaan yang terbukti secara hukum melakukan pelanggaran dan menyebabkan kebakaran lahan, maka harus ditindak sesuai ketentuan hukum. Izin usahanya juga perlu dievaluasi sesuai aturan,” tegasnya.

Agus berharap perbedaan pandangan mengenai kebijakan maupun persoalan sosial tidak berkembang menjadi konflik horizontal. Ia menilai Kalimantan Barat membutuhkan persatuan untuk menghadapi persoalan lingkungan dan sosial yang lebih besar.

“Perbedaan aspirasi jangan menjadi alasan untuk memutus persaudaraan. Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan bermusuhan. Saatnya kita bersatu menghadapi persoalan yang nyata: karhutla, kabut asap, dan penegakan hukum,” pungkas Agus.