MITRAPOL.com, Lebak, Banten — Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak hingga 11 September 2026 mencatatkan pendapatan sebesar Rp1,87 triliun. Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp1,63 triliun.
Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp1.877.412.460.842,90 atau 67,72 persen dari target Rp2.772.215.093.490.
Adapun realisasi belanja mencapai Rp1.631.742.999.516 dari total anggaran Rp2.823.715.093.490.
Sekretaris BKAD Lebak, Agung Budi Santoso, mengatakan pelaksanaan APBD masih berlangsung dan akan terus dipantau hingga akhir tahun anggaran.
“Kami terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah agar pendapatan maupun belanja dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Agung, Selasa (15/9/2026).
Pada pos pendapatan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sekitar Rp328,58 miliar. Sementara pendapatan transfer menjadi komponen terbesar dengan realisasi sekitar Rp1,548 triliun.
Adapun pendapatan daerah lainnya yang sah tercatat sekitar Rp338,94 juta.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pendapatan transfer masih menjadi sumber utama penerimaan daerah Kabupaten Lebak dalam pelaksanaan APBD 2026.
Dari sisi belanja, realisasi terbesar berasal dari belanja operasi yang mencapai sekitar Rp1,374 triliun.
Selanjutnya, realisasi belanja transfer tercatat sekitar Rp168,77 miliar, belanja modal sekitar Rp78,97 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp10,16 miliar.
Agung menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya mengejar tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap belanja dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.
“Bukan hanya seberapa besar anggaran yang terealisasi, tetapi bagaimana belanja tersebut dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, sesuai aturan, dan memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik serta pembangunan,” ujarnya.
Pemkab Lebak melalui BKAD masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD. Evaluasi tersebut dilakukan agar program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat direalisasikan sesuai target hingga akhir tahun anggaran.












