MITRAPOL.com, Ketapang, KalBar– Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan patroli dan pemantauan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui jalur udara di wilayah Kabupaten Ketapang, Rabu (16/9/2026).
Patroli udara tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk memantau wilayah yang berpotensi mengalami Karhutla, sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya titik api maupun kepulan asap yang dapat berkembang dan meluas.
“Patroli udara ini kami lakukan untuk memperoleh gambaran kondisi wilayah secara lebih luas, khususnya pada kawasan yang rawan terjadi Karhutla. Dengan pemantauan dari udara, apabila ditemukan adanya indikasi titik api atau kepulan asap, dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujar AKBP Putra Pratama.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Ketapang menggunakan helikopter milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dialokasi-kan untuk mendukung penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Ketapang.
Dari udara, Kapolres memantau sejumlah kawasan yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Pemantauan difokuskan pada kemungkinan muncul-nya titik api dan kepulan asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
Patroli udara turut didampingi Kepala Bandara Rahadi Oesman, Dwi Muji Rahahjo, S.Si.T., M.T. Kehadiran unsur terkait tersebut menjadi bagian dari sinergi dalam mendukung kelancaran pemantauan melalui jalur udara serta memperkuat koordinasi pencegahan dan penanganan Karhutla.
Kapolres Ketapang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan adanya titik api, asap atau kebakaran lahan, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan pengecekan dan penanganan dengan cepat sebelum api meluas,” tegasnya.
Melalui patroli udara tersebut, Polres Ketapang terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat deteksi dini, mempercepat penyampaian informasi, serta mendukung respons cepat terhadap setiap potensi kebakaran hu-tan dan lahan di Kabupaten Ketapang.












