MITRAPOL.com, Kota Sabang – Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kedisiplinan bagi tenaga harian lepas atau non ASN di lingkungan OPD Kota Sabang.
Instruksi itu disampaikan melalui surat Nomor 800/0356 yang ditujukan kepada seluruh Kepala OPD se- Kota Sabang. Surat itu ditandatangani PLT Sekda Kota Sabang, Andri Nourman.
Dalam surat tersebut, kepala OPD diminta segera melakukan evaluasi demi efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran APBK Kota Sabang tahun 2023, sehingga dapat mengoptimalkan kinerja ASN.
“Seluruh kepala OPD dilarang menambah pengangkatan Tenaga Non ASN atau Tenaga Harian Lepas,” bunyi poin b pada surat 19 Januari 2023 tersebut.
Sementara pada poin c ditegaskan, kepala OPD di lingkungan Kota Sabang, dilarang keras mengakomodir oknum tenaga harian lepas yang terindikasi memakai narkoba.
Tenaga non ASN yang memasuki usia 56 tahun yang terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023, juga diminta untuk tidak diangkat lagi menjadi tenaga harian lepas di lingkungan Pemko Sabang.
Sementara pada poin e, kepala OPD juga diminta agar memberdayakan dan memanfaatkan keberadaan pegawai negeri sipil dalam pelaksanaan kegiatan pada OPD masing-masing.
Sedangkan bagi tenaga kebersihan, supir dan tenaga pengamanan, sebagaimana disebutkan pada poin 3, maka mulai bulan Februari 2023 akan dilakukan secara outsourcing.
“Kami harap saudara melakukan rasionalisasi Tenga harian lepas, dan hasil evaluasi tersebut diserahkan kepada Pj Wali Kota Sabang melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Sabang, selambat-lambatnya tanggal 3 Februari 2023,” demikian ditegaskan.
Ketua Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR) Kota Sabang, Muhammad Faisal alias Breihme mengatakan, evaluasi yang dilakukan harus berdasarkan evaluasi yang sebenar-benarnya, jangan karena unsur kedekatan atau lobi-lobi.
“Kita meminta kepada Pemko Sabang juga merekrut tenaga yang mampu dan sudah berkeluarga (sudah menikah dan punya anak), karena itu bisa lebih mudah mengurangi kemiskinan dan pengangguran,” katanya, Kamis 26 Januari 2023.
Karena menurut Breihme, seseorang yang masih lajang terbuka lebar lowongan pekerjaan di luar, apalagi mereka masih sangat energik bisa bekerja di BUMD dan sebagainya, mereka pun bisa mencari pekerjaan lain di luar Sabang, karena belum ada tanggungan untuk keluarga atau beban yang besar.
“Selama ini BUMD Kota Sabang juga sudah terbentuk, jadi yang muda-muda bisa bekerja di BUMD, harus dimanfaatkan agar pengangguran baru ini juga berguna untuk pembangunan Kota Sabang. Mereka harus diberikan ruang khusus untuk mengabdi untuk Sabang,” katanya.
Selain itu, Breihme juga mengingatkan jangan sampai hasil evaluasi yang dilakukan justru menambah pengangguran terbuka di Kota Sabang. “Kita minta Pemko Sabang harus punya solusi, jangan sampai menambah masalah baru,” tutupnya.
Pewarta : Hidayat