MITRAPOL.com, Aceh Selatan – Lisa Elfirasman, ST, dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan masa jabatan 2019-2024 menggantikan Adi Samridha, S. PD. i. Politisi Partai Aceh (PA) ini dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan Gugun Gunawan, Senin (20/03/2023).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRK Aceh Selatan di lantai dua Gedung DPRK, Jalan Syech Abdurra’uf Tapaktuan.
Bupati Aceh Selatan mengatakan, rapat paripurna DPRK Aceh Selatan dalam rangka pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan sisa jabatan Tahun 2019-2024 dari Partai Aceh atas nama Lisa Elfirasman. St.
Adapun” Pelantikandan dan Pengambilan sumpah jabatan, pada hakikatnya merupakan artikulasi kepentingan rakyat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi dewan,” kata Bupati diwakili melalui Sekda Aceh Selatan Cut. Syazalisma., S. STP.
Dalam hal, pengucapan sumpah jabatan juga diiringi dengan tanggungjawab yang besar, serta komitmen untuk mengabdi sepenuhnya dalam upaya menghujudkan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khusunya di Kabupaten Aceh Selatan,
Oleh karena itu, kepada wakil ketua yang baru di lantik, diharapkan dapat membangunhubngan yang harmonis dalam lembaga DPRK Aceh Selatan serta menjalin kemitraan yang kokoh dengan pemerintah daerah dan unsur forkompimda.
Ia juga menambahkan, kerja yang baik dari kita semua tentunya akan berdampak pada kualitas pemerintahan yang di jalankan dan mendorong percepat gerak langkah pembangunan daerah.
” Sebagaimana kita ketahui bersama pemerintah saat terus menggalakkan berbagai program untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi usai hantaman pandemi Covid19, beberapa waktu lalu,” jelasnya
Menurutnya, kita harus terus berpaya mengakomodir kepentingan seluruh komponen masyarakat, untuk dapat berjalan beriringan dengan program-program prioritas pemerintah.
Ia juga berharap, peran dewan melalui pengawasan bagi bagi jalannya pemerintahan dapat di laksanakan dengan berpedoman kepada perundang-undangan yang berlaku dengan demikian, jika terdapat kebijakan yang kurang tepat, dapat diperbaiki. dan kebijakan yang tepat akan kita pertahankan,” imbuhnya,
Pewarta : Rian