MITRAPOL.com, Sabang – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam pelaksanaan ibadah pada bulan suci Ramadhan, Polres Sabang melakukan razia Balap Liar (Bali) dikawasan wisata Sabang Fair, Sabtu (01/04/2023) dini hari.
Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH., MH, kepada media ini mengatakan, tujuan dilakukan razia Bali itu, untuk memberi ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan.
Selain itu, sesungguhnya Bali itu juga dilarang secara hukum karena dapat berbahaya baik bagi pelakunya sendiri maupun orang lain. Karena Balap Liar tersebut dilakukan, yang pertama tanpa izin resmi, bukan pada tempatnya, menganggu ketentraman umum dan pelakunya juga pada umumnya masih anak remaja.
“Ya benar saya perintahkan kepada personil agar, melakukan razia pelaku balap liar setiap malam di arena wisata Sabang Fair. Pasalnya, selain tentang keselamatan pelakunya sendiri dan juga menganggu ketentraman umum, apalagi kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin,” kata Kapolres AKBP Erwan, SH, MH.
Menurutnya, kawasan wisata Sabang Fair tersebut kerap dijadikan sebagai arena balap liar, yang dilakukan oleh anak-anak remaja. Sehingga, sangat menganggu ketentraman umum dan yang lebih parah lagi warga yang berdomisili seperti komplek perumahan dinas Bea dan Cukai sangat terganggu dengan kegiatan ini.
Maka, banyak laporan masyarakat terkait Bali yang telah menjadi ajang hura-hura para remaja itu. Oleh karenanya, demi ketertiban dan kenyamanan bersama Polres Sabang tidak pernah tidur terus memonitor lokasi balap liar dimaksud,” pungkasnya.
Erwan berharap kepada orang tua yang ikut baik terjun sebagai pembalap maupun yang hanya menonton agar, memperhatikan ketika anak pergi dari rumah sebab, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka yang rugi keluarnya sendiri.
“Harapan kita adalah agar orang tua yang memiliki kendaraan tolong diperhatikan ketika anaknya keluar rumah supaya tidak terlibat dengan kegiatan balap liar. Karena apabila terjadi sesuatu tentunya yang rugi keluarnya konon anak-anak yang biasa bermain balap liar umumnya belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) termasuk surat kendaraan tidak ada bersamanya maka, demi keselamatan mari kita jaga anak masing-masing,” harap Kapolres.
Sementara warga Jurong Kebun Merica, Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang sangat resah atas perilaku anak-anak remaja yang beraksi balap liar. Karena, suara bising kanalpot sepeda motornya membuat mereka tidak bisa tidur.
“Terima kasih pak Kapolres telah melakukan razia balap liar dan sebaiknya Polres Sabang melakukan razia setiap malam yang terutama sekali pada pukul 12.00 WIB ke atas karena pada jam tersebut mereka bermain,” imbuhnya.
Pewarta : T. Indra