MITRAPOL.com, Lampung Tengah – Mekanisme pembayaran tarif parkir mobil pribadi di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada dikeluhkan warga Lampung Tengah.
Seperti yang diungkapkan salah satu keluarga pasien rawat inap (KH), dirinya mengeluhkan tarif parkir di Rumah Sakit yang dinilai tak sesuai dengan jam parkir sehingga sangat merugikan pihaknya dan masyarakat.
Terlebih selama merawat keluarganya, ia keluar masuk rumah sakit dan mengeluarkan uang lagi setiap keluar parkir.
“Saya baru 3 jam lebih sepuluh menit parkir sudah diminta membayar Rp 10 ribu, padahal tarif parkir satu jam pertama tertera hanya Rp 3000; dan di jam berikutnya tidak dijelaskan lagi berapa tambahannya. Sedangkan tarif parkir maksimal/24 jam nya tertera hanya Rp 10 ribu. Ketika saya keluar parkir tau-tau saya diharuskan membayar karcis parkir yang tertera nominal Rp 10 ribu,” keluhnya.
Kejadian ini menurut KH, sudah berulang kali ia diminta biaya parkir yang tidak sesuai dengan tarif satu jam pertamanya yaitu Rp 3.000;. Sementara, dijam berikutnya tidak ada rincian penjelasan tambahan pembayarannya.
Saya meminta pihak Rumah Sakit dan pengelola parkir dari PT. Royal Jating Rosida yang beralamatkan di Grogol Jakarta Barat untuk membenahi persoalan parkir yang dinilai merugikan keluarga pasien dan warga Lampung Tengah.
Kalau begini sama saja membebani keluarga pasien, saya merasa dirugikan dan kecewa sehingga saya menduga ini ada permainan dari pengelola parkir, ujarnya.
Terpisah, (FK) beberapa hari yang lalu juga mengalami hal yang sama ketika Ibu nya dirawat inap di Rumah Sakit yang sama. Ia baru hitungan menit parkir, tetap diharuskan membayar sebesar Rp 3.000;.
“Yaa saya baru 3 sampai 4 menit parkir dan saya sudah keluar lagi lalu saya sudah disuruh membayar Rp 3.000;, padahal saya parkir hanya beberapa menit saja,” pungkasnya.
Sementara itu, koordinator parkir Rumah Sakit Mitra Mulia Husada dari PT. Royal Jeting Rosida, Joko saat dihubungi via telepon selulernya dengan nomor 081993xx6713, membenarkan tarif parkir satu jam pertama di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada sebesar Rp 3.000;, untuk jam berikutnya sebesar Rp 3.000; dan seterusnya. Namun, memang tidak ada penjelasan tertulis pada plang yang terpasang. Jika untuk keluarga pasien rawat inap itu ada tarif khususnya pak, ucapnya.
“Kalau masalah tarif Rp 10 ribu itu kita hitung dari jam tarif maksimal 24 jam. Ya, kami minta maaf memang untuk rambu tarifnya tidak tertera. Kesalahan itu ada di kami PT. Royal Jeting Rosida. Terima kasih masukannya kedepan akan kami perbaiki biar ada uraiannya,” tutupnya.
Pewarta : Lami