MITRAPOL.com, Lebak Banten – Berkas laporan pengaduan (Lapdu) dugaan korupsi program Bansos BPNT Desa Sukaharja Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak telah diterima unit Tipikor Polres Lebak.
Berkas yang di tandatangani oleh ketua dan sekertaris DPC Badak Banten Perjuangan (BBP) setebal sepuluh halaman berikut petisi warga diserahkan oleh Ketua Pergerakan Mahasiswa Kecamatan Cikulur (PMKC) kepada penyidik unit Tipikor di ruang penyidik Makopolres Lebak, Senin (10/4/23)
Erot Rohman, Ketua DPC Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak, mengatakan setelah berkas di terima penyidik tipikor semoga dapat di jadikan atensi dalam penanganan proses hukumnya.
” Sudah di serahkan, dan alhamdulillah telah di terima penyidik tipikor,semoa di jadikan atensi,” kata Erot Rohman dalam rilisnya kepada media
Sementara unit Tipikor Polres Lebak mengaku telah menerima satu bendeul berkas lapdu dari Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak.
” Berkas sudah di terima dan akan secepatnya di sampaikan kepada pimpinan,” kata Krisna tim penyidik
Pewarta : Tim