Nusantara

Wujudkan UHC, BPJS Kesehatan sosialisasikan pendaftaran JKN segmen PBPU secara kolektif

×

Wujudkan UHC, BPJS Kesehatan sosialisasikan pendaftaran JKN segmen PBPU secara kolektif

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Mesuji Lampung – Mendukung terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung. Tim BPJS Kesehatan kita giat melakukan sosialisasi dan edukasi untuk pendaftaran peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kolektif di setiap desa. Hal ini sesuai dengan surat edaran Penjabat Bupati Mesuji yang menginstruksikan agar desa juga berkontribusi dalam menyukseskan UHC.

Pada kesempatan itu, Kepala Desa Berasan Makmur, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa desa yang pimpinnya merupakan salah satu desa dengan penduduk terbanyak di Kabupaten Mesuji. Apalagi banyak warga yang telah terbantu dengan Program JKN. Namun, sebagian warga juga dirasa belum terpapar informasi terkait prosedur memanfaatkan JKN.

Untuk itu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar warga teredukasi dan mendapatkan informasi yang sesuai. Di samping itu, Pemerintah Desa Berasan Makmur berkomitmen mendaftarkan seluruh aparat desa dan beberapa warga yang memang dirasa perlu untuk mendapat jaminan kesehatan melalui dana desa.

“Tentunya selaku pemerintahan desa kami bersyukur dengan Program JKN. Banyak warga yang secara langsung merasakan manfaatnya. Ketika jatuh sakit warga tidak perlu memikirkan pembiayaannya. Belakangan ini banyak warga yang secara langsung datang ke kantor desa untuk sekedar bertanya status kepesertaan JKN nya atau meminta informasi terkait dengan JKN. Alhamdulillah, kita selalu koordinasi melalui WhatsApp (WA) group BPJS Kesehatan aparat desa yang diakomodir oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Mesuji,” ujar Sri saat ditemui tim Jamkesnews, Rabu (08/03/23).

Sri juga mengimbau, kepada warga yang belum terdaftar menjadi peserta JKN untuk segera mendaftar sesuai dengan segmen pesertanya. Jika memang peserta yang secara ekonominya sudah mampu dianjurkan untuk menjadi peserta mandiri.

Namun, bagi warga yang belum mampu. Selain yang sudah terdaftar menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), pemerintahan desa melalui dana desa menganggarkan iurannya untuk didaftarkan menjadi peserta PBPU Kolektif desa.

“Dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Mesuji terkait imbauan kepada desa untuk turut mendukung UHC. Maka kami harap seluruh desa bisa berperan aktif melakukan edukasi, sosialisasi sampai dengan penganggaran pembayaran iuran, baik itu kepada aparat desa ataupun PBPU kolektif yang didaftarkan oleh pemerintahan desa,” kata Sri.

Kemudian, tercatat di Desa Berasan Makmur dari 3.036 jumlah warga, hanya sekitar 302 jiwa saja yang belum memiliki jaminan kesehatan. Sementara pada tahun 2023 ini terdapat 68 warga yang didaftarkan oleh pemerintahan desa untuk mencapai target desa UHC, dengan tetap memperhatikan kemampuan finansial pemerintahan desa.

“Pemerintahan Desa Berasan Makmur telah mendaftarkan seluruh aparat pemerintahan desa dan beberapa warga yang kami rasa perlu terlindungi jaminan Kesehatan. Pengalokasian dana tersebut tentunya sudah dibahas di musyawarah desa dan koordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten Mesuji dan tentunya BPJS Kesehatan yang selalu support untuk melakukan pelayanan dengan cepat jika kami minta untuk sosialisasi dan edukasi,” ujar Sri.

Terakhir, Sri menyampaikan bahwa Program JKN ni sangat selaras dengan program pembangunan di desa. Menurutnya, keberhasilan pembangunan juga didukung oleh pembangunan SDM-nya yaitu pembangunan warga yang sehat, agar nantinya dapat berkontribusi bagi kemajuan pembangunan di desa.

“Warga ketika bekerja tidak was-was lagi, mereka lebih merasa terlindungi karena adanya Program JKN ini. Selain itu, akses ke Puskesmas dan rumah sakit yang dekat juga turut mendukung pelayanan yang optimal, ini tentunya akan sangat baik bagi pembangunan di desa,” tutup Sri.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *