Nusantara

Waduh.!!! Belum Mengantongi Izin, Dua Tower Seluller di Kec Cikulur Sudah Berdiri

×

Waduh.!!! Belum Mengantongi Izin, Dua Tower Seluller di Kec Cikulur Sudah Berdiri

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Lebak Banten – Rencana pembangunan dua tower seluler di desa Tamanjaya dan Cikulur Kecamatan Cikulur Kebupaten Lebak Banten di komentari Iik Apandi tokoh muda Kecamatan Cikulur.

Iik Apandi mengatakan, masyarakat tentu sangat mendukung ada tower seluler untuk memperlancar dan memperluas komunikasi, namun pihak perusahaan seluler dan kontraktor bangunan agar mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku yang mengatur tentang pendirian tower seluler.

Diantaranya : Ada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak, dalam Perda tersebut pihak perusahaan tidak di perbolehkan melakukan kegiatan pembangunan sebelum mengantongi izin sebagimana di tentukan dalam Perda tersebut.

” Saya mendukung adanya pembangunan dua tower seluler, saya berharap agar mentaati peraturan perundang-undangan, silahkan bangun dengan catatan kantongi izin resmi,” kata Iik Apandi kepada media ini di Cikulur.

Menurut Iik Apandi, pihak perusahaan agar di kecamatan Cikulur jangan membiasakan mendirikan bangunan perusahaan, apalagi ini Tower Seluler tanpa mengurangi izin, itu salama artinya bahwa telah melakukan tindakan melawan peraturan hukum.

Tentunya, jika itu terjadi reaksi masyarakat yang peka dan kritis terhadap kondisi kecamatan Cikulur dapat di mungkinkan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Pihak perusahaan agar mentaati aturan, jangan ada upaya melecehkanya, jika itu terjadi saya bersama seluruh kader dan keluarga besar ormas Badak Banten Perjuangan melakukan aksi unjuk rasa di lokasi dan kantor kecamatan Cikulur,” kata Iik Apandi yang juga selaku Ketua DPAC Badak Banten Perjuangan Kecamatan Cikulur.

Hingga berita ini ditayangkan pihak perusahaan dan kontraktor bangunan Tower Seluler belum bisa di konfirmasi

 

Pewarta : Tim Biro Lebak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *