Hukum

Terkait Dugaan Pemotongan Gajih ASN dan PTHL ini Jawaban dari Kajari Lamteng

×

Terkait Dugaan Pemotongan Gajih ASN dan PTHL ini Jawaban dari Kajari Lamteng

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Lamteng – Buntut dugaan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pekerja Tenaga Harian Lepas (PTHL) terkait adanya dugaan pemaksaan menjadi anggota Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lamteng semakin meruncing.

Pantauan dikantor Kejaksaan Negeri Lamteng, Rabu (7/6/2023) Kali ini Kabag Hukum Pemkab Lamteng Yasir Asromi memenuhi panggilan Jaksa.

Tak berselang lama salah satu staff BPKAD dan Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Genta Surimuda memasuki ruangan Kejaksaan.

Berdasarkan keterangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamteng Topo Dasawulan S.H., M.H mewakili Kajari Lamteng Deddy Koerniawan S.H., M.H mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami laporan terkait adanya dugaan pemotongan gaji pada ASN dan PTHL Lamteng.

“Kami masih memanggil pihak-pihak yang terkait dengan laporan. Apakah ada peristiwa pidananya atau tidak?” ujarnya.

Menurutnya, penyelidikan ini merupakan tahapan dalam menentukan ada atau tidaknya peristiwa pidana. Nanti, jika ditemukan peristiwa pidana akan berlanjut ketahap penyidikan untuk menentukan siapa tersangkanya.

Pihak Kejaksaan sejauh ini telah memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pengurus Koperasi Korpri Lamteng Berjaya dan anggota.

“Yang berkaitan langsung akan dipanggil, yang jelas sudah belasan orang yang diperiksa. Kami tidak ada target berapa lama waktunya, yang pasti kita akan mencari peristiwa Pidana dahulu,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Kasi Pidsus Kejari Lamteng Median Suwardi S.H., M.H, menurutnya, apa yang dikatakan Kasi Intel Kejari itu benar. Bahwa dalam rangka penyelidikan ini, Kejaksaan akan terus menggali keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui tentang berdirinya atau mekanisme kerja yang dilakukan oleh pengurus koperasi Korpri Lamteng Berjaya.

“Kami tidak mau terburu-buru untuk menentukan target waktu. Tidak menutup kemungkinan nanti akan kami panggil Sekda Lamteng Nirlan yang juga sebagai ketua koperasinya,” pungkasnya.

 

Pewarta : Lamteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *