MITRAPOL.com, Toba – Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan, PT Pegadaian Kantor Wilayah 1 Medan, menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) pada masyarakat petani di Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat 9 Juni 2023.
Bantuan TJSL Pegadaian Medan tersebut berupa Traktor Tangan dan Bina Lingkungan Rumah Ibadah, disaksikan oleh Bupati kabupaten Toba yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs. Augus Sitorus, Pimpinan PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Arief Rinardi Sunardi, Deputy Bisnis Pegadaian Area Rantau Prapat, Dede Kurniawan; Pimpinan Cabang BRI Balige, Muhammad Maltha Agustira; Pimpinan Cabang PNM Kabanjahe, Indra Irawan; mewakili tokoh masyarakat Kabupaten Toba, Pendeta Dalton Simanullang, S.Th dan juga Ketua Kelompok Tani Peatalun Mekar, Rosmawati Tambunan.
Dalam acara penyerahan Traktor Tangan dan Bina Lingkungan Rumah Ibadah tersebut, Pimpinan PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Arief Rinardi Sunardi mengatakan, PT Pegadaian sebagai korporasi inklusi keuangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hadir untuk membantu para masyarakat petani Toba, dalam meningkatkan hasil produksi pertanian.
“Langkah ini juga juga upaya perusahaan menjembatani kedekatan PT Pegadaian dengan masyarakat. Bantuan ini juga sebagai salah satu bentuk kepedulian sosial (TJSL) PT Pegadaian Kanwil 1 Medan dalam mengembangkan sektor pertanian yang ada di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Dengan adanya traktor tangan ini nantinya sangat membantu petani dalam kelancaran dan percepatan proses tanam,” ucap Arief.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan sinergitas antara PT Pegadaian dengan Pemkab Toba serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Toba.
Sementara itu, bupati Toba yg diwakili oleh sekretaris Daerah Augus Sitorus, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Pegadaian yang telah peduli kepada masyarakat petani yang ada di Kabupaten Toba. Sebagaimana kita ketahui, PT Pegadaian dengan slogannya ” Mengatasi masalah tanpa masalah”, kami dari pemerintah berharap pegadaian dapat terus maju dan berkembang dan dapat membantu kesulitan para masyarakat, khususnya masyarakat petani Toba.
“Semoga bantuan yang telah diberikan oleh Pegadaian ke kami dapat membawa manfaat untuk kesejahteraan masyarakat Toba khususnya masyarakat petani,” ujar Augus.
KUR Syariah Pegadaian
Dalam kesempatan itu, Arief mengenalkan beragam pilihan produk Pegadaian yang dapat membantu permodalan usaha bagi UMKM. Diantaranya Kredit Cepat Aman (KCA), Krasida, Arrum Haji, Tabungan Emas, Amanah (kepemilikan kendaraan bermotor), Cicilan Logam Mulia dan KUR Syariah.
Pelaku UMKM di Kabupaten Toba dapat memanfaatkan layanan KUR Syariah milik Pegadaian, untuk membantu warga yang membutuhkan tambahan modal usaha. “KUR Syariah dari Pegadaian tanpa jaminan. Sewa modalnya juga relatif mudah cuma 3 persen per tahun atau setara 0.14 persen per bulan,” katanya.
Arief menjelaskan, KUR Syariah adalah produk terbaru dari Pegadaian. “Pemerintah memberi kepercayaan pada Pegadaian untuk menyalurkan KUR Syariah, dengan tujuan membantu mempercepat pemulihan ekonomi di sektor UMKM. Pemerintah mengharapkan, melalui subsidi KUR Syariah sektor UMKM bisa dapat bangkit dan pulih kembali,” sebutnya.
KUR Syariah menyasar masyarakat pelaku UMKM. “Syarat untuk mendapatkan KUR Syariah Pegadaian, usahanya sudah berdiri minimal 6 bulan dan melampirkan surat keterangan usaha yang dikeluarkan oleh pihak Kelurahan/Desa. Selain itu, melengkapi administrasi lainnya seperti KK, KTP, buku nikah (bagi yang sudah menikah), dan juga PBB,” tandasnya.
Nilai pinjaman KUR Syariah Pegadaian mulai dari 1 juta hingga 10 juta rupiah dengan jangka waktu cicilan selama tiga tahun atau 36 bulan.
Pewarta : Abdi.S