Nusantara

RDP Komisi B DPRD Sulsel Terkait Transaksi Uang Nasabah di PT Solid Gold Berjangka di Makassar

×

RDP Komisi B DPRD Sulsel Terkait Transaksi Uang Nasabah di PT Solid Gold Berjangka di Makassar

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Makassar Sulsel – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Sulsel laksanakan rapat terkait hilangnya dana nasabah di PT Solid Gold Berjangka, Kamis (09/06/2023) dikantor DPR G.tower L 4 jl Uripsumoharjo kota makassar.

Adapun kronologis raipnya uang nasabah adalah terjadi pada th 2021 berjalan hingga 2022 total uang di setor ke PT Tersebut sampai berjumlah 700jt, awal transaksi 500 jt kemudian top Up lagi 200jt hingga berjumlah 700jt tapi belakangan diketahui bahwa pihak perusahaan Solid Gold telah mengembalikan 5Ojt hingga nasabah mengajukan aduan ke DPR sulsel untuk meminta bantuan kepada dewan komisi B selaku pengawas dan penerima aspirasi masyarakat agar bisa mejembatani kasus ini.

Penerima kuasa korban beserta keluarga nya mendesak pihak perusahaan agar sisa dana yang telah disetor sebanyak 700 jt diekembalikan ke korban (nasabah). Pinta penerima kuasa korban.

Ketua komisi B. DPRD Firmina talulembang selaku pimpinan rapat didampingi ibu vince selaku yang mewakili Gubernur bersama dengan Dinas perdagangan yang turut hadir bersama korban (nasabah) diarahkan untuk melanjutkan pengaduan ke BAPEPTI untuk kemudian di adakan audit ke PT Solid Gold Berjangka guna mengetahui hasil transaksi yang sebenar nya.

Setelah ada hasil dari Bapepti baru kemudian kita agendakan lagi RDP lanjutan semua pihak yang terkait kita undang dan apabila ada kesalahan dari pihak PT maka kita ambil langkah hukum kita pidanakan bila ada unsur kesengajaan penipuan didalamnya, tegas ketua kosi.

Ini adalah kali kedua RDP dilaksanakan namun belum ada titik temu karena masing saling membela olehnya kita nanti undang OJK setelah ada hasil aduan korban dari BAPEPTI maka kita akan rapatkan kembali, tambah ibu ketua kosi, ia pun berjanji akan menuntaskan permasalahan ini.

 

Pewarta : Ali Ghugunk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *