MITRAPOL.com, Konfrensi Pers Polda Riau dalam Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang di gelar di Polda Riau, konferensi pers dilakukan secara daring dan luring.
Konferensi pers tersebut melibatkan BP2MI Pusat, Kepala BP2MI Benny Rhamdani di wakili oleh Brigjen Pol. Suyanto, S.I.K. M.Si Direktur Pelindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Asia Dan Afrika menyampaikan Apresiasi kepada Polda Riau dan seluruh jajaran yang telah mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dumai dan Bengkalis. Seperti disampaikan Brigjen Pol. Suyanto di Comment Center BP2MI Pancoran Jakarta. Selasa (13/6/23).
BP2MI mengapresiasi jajaran Polda Riau yang komitmen perang semesta melawan TPPO, ini membuktikan kerja-kerja kolaboratif BP2MI dan seluruh pihak yang menyelamatkan anak Bangsa yang terus berjalan dilakukan, inilah bukti Hadir Negara.
Tidak boleh kalah Hukum harus terus bekerja. Negara ini tidak di Prolakmirkan untuk duduk satu meja ngopi, minum, makan dengan penjahat tapi negara di Prolakmirkan untuk memerdekakan anak bangsa dari kemiskinan, kebodohan, dan Penindasan. Negara kita dalam keadaan fase rentan penempatan ilegal dalam keadaan Darurat. Karena penempatan Ilegal ini selalu di bekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan.
Kalo berbicara Oknum mereka tidak mewakili lembaga, Institusi, karena semua Institusi di negara ini mempunyai komitmen kuat untuk merah putih untuk kepentingan bangsa dan negara.
Sementara Polda Riau melalui Pol. Nandang Mumin Wijaya, S.I.K., M.H. selaku Kabidhumas Polda Riau menyampaikan bahwa para pelaku TPPO wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku ini dijerat Pasal 2, 4 dan 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 5 Jo Pasal 68 Jo Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Sementara para korban, selanjutnya akan berkoordinasi dengan BP2MI atau diserahkan langsung untuk bisa dipulangkan ke kampung halamannya. Tutup Kabidhumas Polda Riau.
Pewarta : Yape











