Nusantara

Paripurna DPRD Sulsel Bacakan Jawaban Gubernur Sulsel atas pemandangan Umum Fraksi

×

Paripurna DPRD Sulsel Bacakan Jawaban Gubernur Sulsel atas pemandangan Umum Fraksi

Sebarkan artikel ini
https://mitrapol.com/wp-content/uploads/2023/06/09-25.jpg
Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan rapat paripurna terhadap beberapa ranperda dan pandangan umum fraksi terkait jawaban Gubernur sulsel di gedung DPR L.3 ruang rapat paripurna, Rabu (21/06/23).

MITRAPOL.com, Makassar Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan rapat paripurna terhadap beberapa ranperda dan pandangan umum fraksi terkait jawaban Gubernur sulsel di gedung DPR L.3 ruang rapat paripurna, Rabu (21/06/23).

Paripurna kedua ini dipimpin wakil ketua Nimatullah didampingi ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika bersama PJ sekda Sulsel andi darmawan selaku yang mewakili Gubernur sulsel.

PJ sekda sulsel terlebih dahulu membacakan jawaban Gubernur sulsel atas pemandangan umum fraksi atas tiga ranperda yakni: Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sulsel.

PJ Sekda Sulsel sampaikan salam kepada seluruh anggota dewan bahwa ia tidak dapat ikuti paripurna lantaran sedang dalam melaksanakan ibadah haji di tanah suci Makkah.

Selanjut nya jawaban DPRD atas pendapat atau tanggapan terhadap tiga ranperda yakni: ranperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, ranperda tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, ranperda tentang pedoman pelaksanaan jasa konsultan prov.sulsel.

Selanjutnya penyampaian oleh DPR terkait pembentukan pansus pembahas rancangan Perda.

Turut hadir OPD Pemprov sulsel dan segenap anggota dewan, diketahui pula bahwa DPR lakukan paripurna sehati duakali yakni pagi hari dan malam hari.

 

Pewarta : Ali Ghugunk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *