Nusantara

PT BPE Segera Berbenah dan Melakukan Evaluasi Kinerja Serta Pendekatan Sosial dengan Penambang

Admin
×

PT BPE Segera Berbenah dan Melakukan Evaluasi Kinerja Serta Pendekatan Sosial dengan Penambang

Sebarkan artikel ini
https://mitrapol.com/wp-content/uploads/2023/06/11-23.jpg
PT. Blora Patra Energi (Perseroda) merupakan BUMD yang mempunyai bidang usaha pengusahaan dan pengelolaan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan Umum dan Energi, dibentuk berdasarkan Perda No. 02 tahun 2008 yang termasuk dalam Perda Inisiatif

MITRAPOL.com, BLORA – PT. Blora Patra Energi (Perseroda) merupakan BUMD yang mempunyai bidang usaha pengusahaan dan pengelolaan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan Umum dan Energi, dibentuk berdasarkan Perda No. 02 tahun 2008 yang termasuk dalam Perda Inisiatif.

Lilik Sugiyanto Komisaris BPE mengatakan, BPE mempunyai perikatan perjanjian memproduksi minyak bumi pada sumur tua dilapangan Ledok Sambong dengan Kelompok Penambang, Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Minyak Timba Ledok (PPPMSTL) sejak tanggal 30 September 2020.

“Pada tahun 2023 ini, PT BPE mampu menyetor deviden kepada Pemkab Blora sebesar 1,1 Milyar rupiah, ada peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya mampu menyetor deviden dikisaran 600 juta rupiah,” ungkapnya.

https://mitrapol.com/wp-content/uploads/2023/06/11-23.jpg

Menanggapi opini carut marut dan simpang siur beberapa berita yang beredar, Lilik menambahkan, terlalu berlebihan apabila dinarasikan kondisi carut marut.

“PT BPE masih merupakan BUMD bidang migas terbaik se-Indonesia, walaupun pada tahun 2022 posisinya tergeser oleh KUD Jiken karena adanya sedikit kesalahan teknis terhadap metode wellservice yang dilakukan oleh penambang yang akhirnya menjadi bermasalah,” jelasnya.

Lilik berharap dengan adanya manajemen baru ini, PT BPE akan segera berbenah diri untuk memperbaiki kinerja dan melakukan evaluasi kinerja terhadap terjadinya kendala – kendala yang menjadi penyebab terjadinya permasalahan, baik tehnis dan pendekatan sosial terutama pada kelompok penambang.

 

Pewarta : Menco

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *