MITRAPOL.com, Serang Banten – Diskusinya dilaksanakan di kantor PT. Braja Sinar Banten di Jl Pancuran Mas I No. 16 Tembong Kota Serang, Minggu (26/6/2023), Pengelolaan sampah domestik (sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga) hingga saat ini masih bersifat konvensional dimana sampah diangkut lalu di buang ke TPA sampah.
Proses konvensional tersebut bukanlah solusi pengelolaan sampah domestik yang berwawasan lingkungan karena sifatnya yang hanya menggeser timbulan sampah dari sumber sampah ke TPA.
Konsep pengelolaan sampah domestik yang lebih berwawasan lingkungan dapat dilakukan melalui pendekatan 3 R yaitu reduce mengurangi timbulan sampah di sumbernya, reuse memanfaatkan kembali sampah yang masih bisa digunakan dan recycle yaitu mendaur ulang sampah menjadi produk yang sejenis atau lainnya dimana kegiatan pengelolaan sampah tersebut terpusat di Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) yang dibangun di sekitar permukiman warga (sumber timbulan sampah).
Kinerja TPS dalam mengolah, memilah dan memproses akhir sampah berdampak pada semua timbulan sampah dapat selesai diolahbdi TPS hingga tidak ada sampah yang tersisa (zero waste) sehingga beban TPA menjadi sangat berkurang.
Disamping itu pemilahan sampah organik dan an organik di TPS akan merubah paradigma sampah dari masalah menjadi sumber daya produktif secara ekonomi sebagaimana tren ekonomi sirkular saat ini.
Kerja sama sinergi lintas pemangku kepentingan menjadi kata kunci sukses pengelolaan sampah domestik yang lebih ramah lingkungan termasuk menggandeng lembaga lembaga swadaya masyarakat dan aktivis lingkungan hidup seperti Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI). Demikian menurut TB. Asep Abisuja penggagas konsep TPS 3R.
Selanjutnya menurut Heri Wahyudi Ketua KPLHI Provinsi Banten ini merupakan terobosan yang baik dan perlu didukung bersama sebagai Community Development program.
Hadir juga dalam diskusi tersebut Elvin Racmadi Ardiansyah, ST Direktur PT. Braja Sinar Banten perusahaan pengelolaa sampah domestik di Banten.
Pewarta : A4N