Nusantara

VIRALL : Dugaan Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh kades sumberagung terhadap seorang warganya

Admin
×

VIRALL : Dugaan Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh kades sumberagung terhadap seorang warganya

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Banyuwangi Jatim -Dugaan pencemaran nama baik yang yang telah dilakukan oleh Kepala Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran (Vivin Agustin) terhadap salah satu warganya bernama Rusdi asal Dusun Pancer hingga saat ini masih bergejolak dikalangan warga pancer.

Rusdi menjelaskan bahwa kasus pencemaran nama baik tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi sesuai surat pengaduan tanggal 03 Agustus 2022 lalu namun, hingga kini belum ada kepastian hukum sehingga berkaitan dengan hal itu Rusdi tetap bersikeras untuk tetap mengawal pengaduan itu agar dapat berjalan sesuai dengan keinginannya. Jelas Rusdi

Pria 41 tahun ini menegaskan “Dugaan terjadinya ujaran kebencian yang dilakukan Ibu Vivin Agustin terhadap saya yaitu pada hari Rabu, (15/06/2022) sekira jam 07.31 wib.

“Saat itu Ibu Vivin Agustin menelpon Moh. Sandi bengan menggunakan Handphone no. 082338xxxxxx ke no. Hp. 08125283xxxx milik Moh. Sandi yang intinya Ibu Vivin mengatakan bahwa penyebab dimutasi, lengsernya saudari Fitriyati dari Kepala Dusun Pancer akibat karena saya maka, dengan ucapan Vivin itu saya merasa nama baik saya tercemar dan karena ucapan itupula saya dicurigai oleh mantan kepala Dusun Pancer, saya dikucilkan dalam pergaulan masyarakat lingkungan tempat tinggal saya sehingga saya merasa sangat dirugikan,” ungkap Rusdi

Bahwa perbuatan Ibu Vivin Agustin kata Rusdi, telah diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan harus dituntut secara hukum mengapa, karena sangat tidak sesuai dengan jabatan yang diembannya dan bertentangan dengan nilai-nilai etika kesopanan dan tidak mendidik penguna media sosial apalagi Dia adalah seorang Kepala Desa sudah jelas memiliki banyak followersnya,” cetus Rusdi

Kepala Desa Sumberagung Vivin Agustin membenarkan hal itu saat dikonfirmasi media Mitrapol.com melalui via telepon pada Minggu, (02/07/2023) sekira jam 13.00 wib.

Vivin Agustin mengatakan bahwa “memang masalah itu dulu benar ada tapi sudah di selesaikan dan sudah dicabut oleh mas Rusdi.” Tutup Kades Sumberagung

 

Pewarta : Rocky Sapulette