MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Anggota DPRD Lampung Handrie Kurniawan mengapresiasi penghargaan Manggala Karya Kencana Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 4 Juli 2023 untuk Pemerintah Kota ini.
Handrie menilai, Bandar Lampung mendapatkan penghargaan Pemerintah Pusat ini karena dinilai berdedikasi tinggi terhadap pengendalian penduduk.
Namun, kata Handrie, yang sangat disayangkan, kinerja ini belum mendapatkan perhatian dan penghargaan dari Pemerintah Kota setempat.
Hal ini bisa dilihat dari minimnya anggaran yang diberikan pemerintah kota kepada pejuang pengendali penduduk. Padahal, sejak tahun 2022, DPRD telah ikut menganggarkan insentif kader KB per bulan sebanyak Rp375 ribu.
Namun, dalam pelaksanaan tahun 2022, hanya 3 bulan insentif yang diberikan kepada kader KB dan 9 bulan lainnya tidak dicairkan.
Perlu diketahui, bahwa pada tahun anggaran 2023 yang berjalan pun sampai Juni, belum satu bulan pun insentif sebesar Rp375 ribu per bulan diberikan kepada kader KB. Total 15 bulan insentif kader KB yang belum ditunaikan pemerintah kota ini.
Dikatakan, Anggota Komisi II yang membidangi keuangan ini mendesak pemegang kuasa anggaran wali kota dan organisasi perangkat daerah terkait memprioritaskan pejuang KB yang di masyarakat sudah bekerja membantu pemerintah mencapai target programnya.
Sebab, ini salah satu bentuk penghargaan yang mestinya diprioritaskan jika dibandingkan program lain yang masih dapat ditunda jika alasannya adalah kekurangan anggaran.
“Jangan hanya menuntut, tapi juga hak kader KB diberikan,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Handrie meminta jika pada akhirnya Pemerintah Kota mencairkan anggaran insentif, tidak perlu OPD memaksakan seremoni yang tidak ada anggaran di APBD.
“Seperti yang terjadi pada beberapa kegiatan sebelumnya yang pada akhirnya memberatkan banyak pihak,” tutup Handrie.
Pewarta : MM