MITRAPOL.com, Toba – Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi dan berhasil diungkap oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Toba.
Pelaku berinisial JP (54) berprofesi sebagai wiraswasta beralamatkan desa lumban bagasan kecamatan laguboti, kabupaten toba. Sedangkan Korban berinisial PM (17) masih berstatus pelajar warga kec. Laguboti kabupaten toba.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S.H., S.IK. melalui Kasi Humas AKP B. Samosir menjelaskan kronologi kejadian Pada hari jumat tanggal 30 Juni 2023 sekira pukul 20.00 wib, pelapor nenek korban berinisial HS melihat korban PM lemas didalam kamar, kemudian nenek korban bertanya kepada PM “kenapa kamu lemas”?
Korban PM akhirnya menceritakan kepada nenek korban bahwa PM telah disetubuhi oleh pelaku JP dari bulan desember 2022 sampai dengan bulan mei 2023.
Pelaku JP melakukan persetubuhan terhadap korban PM pertama kali didalam mobil, selain didalam mobil pelaku juga melakukan persetubuhan dirumah milik pelaku yang beralamat di lambou desa sibarani nasampulu kec.laguboti kabupaten toba.
Diketahui korban saat ini sudah dalam keadaan hamil setelah dibawa memeriksakan korban dibidan.
Atas kejadian tersebut kemudian nenek korban HS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba. Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, unit PPA Sat reskrim Polres Toba bersama tim resmob sat reskrim polres toba langsung melakukan penyelidikan dan alhasil pelaku diketahui berada didesa hauagong kecamatan pakkat kabupaten humbang hasundutan sesuai dengan Laporan Polisi tanggal, 07 Juli 2023 tentang diduga telah terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
“Minggu 9 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 Dini hari, Unit PPA dan Resmob Sat reskrim polres toba mendapat informasi pelaku berada dirumah saudara pelaku didesa hauagong kecamatan pakkat kabupaten humbang hasundutan, kemudian unit PPA dan Resmob Sat reskrim polres toba bersama personil polsek pakkat bergerak menuju keberadaan pelaku dan dapat mengamankan pelaku beserta barang bukti, kemudian membawa pelaku kepolres toba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas AKP B. Samosir.
Pewarta : Abdi.S