Info Polri

Waduh!! Satu orang Oknum Anggota Polres Toba beserta Bandar Sabu berhasil di Tangkap Sat Narkoba Polres Toba

×

Waduh!! Satu orang Oknum Anggota Polres Toba beserta Bandar Sabu berhasil di Tangkap Sat Narkoba Polres Toba

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Toba – Polres Toba menggelar konferensi pers terkait hasil penangkapan bandar narkoba diwilayah hukum polres Toba.

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH., SIK, saat menyampaikan dihadapan sejumlah awak media yang hadir menyebutkan, pihaknya melalui Sat Narkoba berhasil menangkap salah satu Bandar Narkoba dari 3 orang pelaku, yang mana 1 orang diantaranya merupakan oknum Anggota Polres Toba.

” Pada hari ini Sabtu 15 Juli 2023, kami menjelaskan, polres Toba khususnya sat narkoba berhasil menangkap salah satu bandar yang ada di toba. Ini semuanya berkat informasi masyarakat yg ada kepada kita,” sebut Kapolres.

Dijelaskanya, informasi ini mereka dalami selama 1 Minggu dan berhasil mengamankan 3 orang dengan inisial AB, DP dan SS dengan barang bukti 18 paket plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 buah botol plastik warna putih merk Happydent, 1 unit handphone merk Infinix warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 600.000,-

” Dari ketiga pelaku ini sebagaimana teman teman tau juga ada salah satu oknum Anggota Polres Toba yang terlibat dalam kegiatan ini. Seperti yang beberapa kali kami sampaikan bahwa polres Toba tidak akan mentolerir siapapun orangnya yang terlibat narkoba, baik itu dari anggota kami sendiri akan kami sikat abis,” tegas Kapolres Taufiq Hidayat Thayeb.

Pada kesempatan tersebut juga, Kapolres juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat atas kepeduliannya yang mau bersama sama dengan Polres Toba memerangi narkoba.

Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi tentang peredaran yg ada dikabupaten toba ini.

“Hal ini penting buat kami, supaya teman teman semuanya, bukan hanya saat ini saja keberhasilannya, saya sampaikan keberhasil sat narkoba keberhasilannya berkat kerjasama dengan masyarakat yg memberikan informasi,” sebut kapolres.

Kapolres Toba juga memaparkan kronologis penangkapan ke 3 orang pelaku tersebut, yang mana pada hari Rabu, tanggal 12 Juli 2023 yang lalu, disuatu tempat di daerah Lumban Natinggir kecamatan Porsea, disampaikan kepada pihak polres Toba prihal adanya kegiatan penggunaan dan peredaran narkoba.

Disitu langsung sat narkoba mendalami, dan bekerjasama dengan masyarakat yang ada disana, Selanjutnya tim masuk kedalam dan menemukan 3 orang, ada yang sedang menggunakan, dan ada yang sedang membuat paketnya Paket sabu ini datangnya dari luar kota, dan Ketiga pelaku kemudian kita bawa ke Mapolres dan kita lakukan pendalaman.

” Kepada ketiga pelaku ini kita jerat melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman 5 sampai 20 tahun. Ketiganya ada sebagai pengedar dan ada sebagai pemanfaatan. Terhadap oknum anggota polri kami akan melakukan tindakan tegas,” ujar Kapolres.

 

Pewarta : Abdi.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *