MITRAPOL.com, Manado – Melvin Edward Pontoh warga asal Pulau Sangihe Provinsi Sulawesi Utara pelapor yang mengadukan PT. Bank Mandiri Tbk Cab. Tahuna Sulawesi Utara atas kasus Pemalsuan tanda tangan, penghilangan dokumen perjanjian dan pendebitan rekening tabungan nasabah secara sepihak, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Ketua harian Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) yang disampaikan lewat Konferensi Pers (Konpers) kepada Awak Media di Manado, Rabu (18/7/23).
Dalam konferensi persnya, Melvin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto selaku Ketua Harian Kompolnas karena telah menyampaikan hal-hal yang menyudutkan Polri dan Kompolnas.
“Hal itu saya lakukan karena saya kurang memahami aturan hukum yang sebenarnya, namun setelah berkoordinasi dan mendapat penjelasan baru saya memahami dan berkat bantuan dan petunjuk dari Bapak Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto Msi permasalahan yang saya alami saat ini masih dapat terus dilanjutkan, yang sebelumnya telah melewati beberapa tahapan,” ujarnya.
Melvin melanjutkan bahwa kesalahan yang dilakukan oleh Bank Mandiri wajib dipertanggung jawabkan oleh pihak PT Bank Mandiri Tbk, karena ini merupakan kesalahan yang sangat jahat, jangan sampai ada lagi korban, tentunya PT Bank Mandiri Tbk dalam hal ini telah sangat merugikan nasabah dan mengambil keuntungan dibalik penderitaan masyarakat kecil apalagi Kementerian BUMN dan Dirut serta Direksi Bank Mandiri seolah-olah tuli dengan persoalan management PT Bank Mandiri Tbk yang amburadul.
Menurut Melvin, kalau tidak ada perhatian khusus dari Kapolri dan Ketua Harian Kompolnas kasusnya tidak akan berjalan sejauh ini, kalaupun terkadang saya meluapkan Emosi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) gegara perbuatan Bank Mandiri yang sangat merugikan kami masyarakat kecil dengan seakan-akan melempar tanggungjawab kepada APH yang melakukan kesalahan. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih Banyak kepada Pak Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol. (Purn) Benny Josua Mamoto, ucap Melvin.
Dalam kasusnya, Melvin berharap, Bank Mandiri segera memperjelas alasan mereka melakukan pemalsuan tanda tangan, menghilangkan Barang Bukti dan mengambil dana tabungan nasabah secara sepihak karena hal sangat merugikan Bank Mandiri sendiri dengan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Menteri BUMN dan khususnya Dirut dan Direksi Bank Mandiri sendiri, jika kasusnya tidak bisa selesai.
Mudah-mudahan dukungan dari semua pihak baik dari Kepolisian RI dan Kompolnas serta itikad baik dari Dirut dan Direksi Bank Mandiri kasusnya ini bisa segera terselesaikan.
Pewarta: Yape












