Nusantara

Selain 40 miliar, Pemkot Bandar Lampung masih terhutang di PT.SMI (Persero ), ini penjelasan Sekertaris BPKAD

Admin
×

Selain 40 miliar, Pemkot Bandar Lampung masih terhutang di PT.SMI (Persero ), ini penjelasan Sekertaris BPKAD

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Penjelasan adanya anggaran belanja tidak terduga hingga mencapai 40 miliar yang di kelola oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kota Bandar Lampung, akhirnya terjawabkan. Namun, itu hanya sebagian saja dikelola dan belum termasuk anggaran lainnya yang juga mencapai puluhan miliar.

Hal ini dijelaskan Zaki selaku Sekertaris BPKAD Kota Bandar Lampung, bahwa membenarkan adanya anggaran tersebut masuk didalam daftar pos anggaran pada tahun 2023. Mengenai penggunaan anggaran miliaran dikelola oleh OPD lain dan digunakan untuk kepentingan urgent. Pihaknya, hanya membantu didalam proses pencairan anggaran – anggaran tersebut.

“Jadi, belanja tidak terduga itu benar anggarannya ada di keuangan. Cuma, prosesnya keuangan hanya mencairkan. Tapi prosesnya ada di OPD BPBD atau dinas terkait misalnya, Dinsos. Contohnya, ada kebakaran mereka yang proses kami hanya mencairkan. Jadi, kami tidak terlibat sama sekali dalam prosesnya. Misalnya, BPBD ada kejadian luar biasa apa, mereka mengajukan di ACC/di setujui oleh bu Walikota lalu ke kami. Jadi, pemakaian 40 miliar itu tidak ada sama kami,” jelas Zaki saat di temui Mitrapol.com, Senin (04/12/2023) sore.

Bahkan, dirinya juga mengatakan adanya temuan beberapa waktu lalu oleh pihak BPK tentang anggaran hingga miliaran ada pada OPD lainnya.

“Kalau masalah temuan kemarin itu dulu, karena ada dana Covid itu BPBD pencairan di kami. Jadi, kami tidak tau sama sekali prosesnya. Proses itu seperti apa. Karena didalam undang – undang peraturan Permendagri dana tidak terduga cuma ada di keuangan. Jadi, prosesnya betul uangnya ada di keuangan tapi prosesnya di luar. Kalau tidak begitu bisa salah penggunaan,” kata Zaki.

Kemudian, media ini menyoroti dan mempertanyakan pula adanya anggaran perjalanan dinas berjumlah ratusan juta Rp. 674.878.730 dan belanja makan dan minum mencapai miliaran senilai Rp. 1.215.243.165.

“Jadi gini, anggaran 1,2 miliar itu keseluruhan. Dalam lampiran 1A Perwali makan minum itu termasuk lembur juga. Karena peraturan menteri no. 77 mengamanatkan anggaran makan minum baik itu lembur, rapat masuk ke anggaran 1,2 miliar itu. Jadi semuanya termasuk makan minum di anggaran penyedia senilai Rp 119 juta masuk ke situ,” ungkap Zaki.

“Mengenai anggaran perjalanan dinas itu karena kita banyak koordinasi dengan pihak provinsi. Kita banyak ngirim tim kita yang sekarang kita bolak balik supaya koordinasi. Alhamdulillah kita sudah mulai jalan. Ini juga kemungkinan akhir tahun kita ngirim lagi. Supaya setelah jadi, finishingnya seperti apa permendagri. Anggaran besar dan operator ada 6 orang yang berangkat,” imbuhnya.

Jika dilihat anggaran swakelola secara keseluruhan dari BPKAD Kota Bandar Lampung, pada tahun 2023 berjumlah 98,1 miliar. Tetapi, pihak BPKAD Kota Bandar Lampung menuturkan masih terhutang pada salah satu perusahaan BUMN milik pihak Kemenkeu dan Kemendagri.

” Ya, karena kita masih ada hutang Pemda pada PT. Sarana Multi Infrastruktur, anggaran ada disini dan untuk bayar hutang ada di keuangan. Kan kita pinjam uang dulu. Pemilik SMI antara Kemenkeu dan Kemendagri jadi dia itu BUMN dan memberikan hutang ke daerah – daerah. Termasuk kepada kita dan Provinsi. Kalau di Lampung ini yang berhutang itu, Tanggamus, Bandar Lampung, Lampung Utara, Lampung Timur, Provinsi. Nah itu, anggaran di kita dan anggaran tidak terduga 40 miliar serta KPU, Bawaslu. Kantor SMI dijalan Sudirman Lantai 58 Sahid Tower di Jakarta,” pungkasnya.

Lebih lanjut atas pemberitaan terkait anggaran 98,1 miliar di tahun 2023 yang ada di BPKAD Kota Bandar Lampung, kedepan media ini secara detail akan menjabarkan kembali dari nilai – nilai anggaran fantastis serta peruntukannya. Sehingga publik dapat mengetahui sebenarnya tentang anggaran di BPKAD Kota Bandar Lampung, digunakan untuk apa serta siapa yang menggunakannya.

 

Pewarta : MM