Nusantara

Gedung BAPEDA Aceh Selatan jadi saksi kegiatan Penerangan Hukum dan Koordinasi Tindak Pidana Pemilu

Admin
×

Gedung BAPEDA Aceh Selatan jadi saksi kegiatan Penerangan Hukum dan Koordinasi Tindak Pidana Pemilu

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Aceh Selatan – Gedung BAPEDA lantai 3 Kabupaten Aceh Selatan menjadi saksi kegiatan penerangan hukum dan koordinasi tindak pidana Pemilu Jum’at (26/02/2024),

Acara ini diawali dengan sambutan dari PJ. Bupati Cut Syazalisma S, STP, yang mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan beserta jajarannya yang telah menggagas pelaksanaan kegiatan ini atas nama Pemerintah Daerah.

Kegiatan penerangan hukum ini dianggap sangat relevan dalam mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang adil dan berkeadilan, terutama bagi rakyat Indonesia. PJ.Bupati menekankan pentingnya kolaborasi antara kejaksaan, kepolisian, dan Badan Pengawas Pemilu dalam penanganan perkara tindak pidana Pemilu.

Dalam sambutannya, PJ.Bupati juga mengingatkan bahwa pemilu memiliki tahapan-tahapan yang dinamis dan berpotensi menimbulkan pelanggaran, baik administratif maupun pidana. Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, dengan peran sentralnya, diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan bidang yang telah diamanatkan.

Melalui kegiatan penerangan hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami potensi pelanggaran dan tindak pidana Pemilu sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini. PJ.Bupati juga mengajak semua pihak untuk berdoa dan berupaya bersama guna mewujudkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang lancar, sukses, aman, dan damai.

Khusus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, PJ.Bupati menegaskan pentingnya menjaga netralitas, tidak terpengaruh, dan tidak memihak kepada kepentingan selain kepentingan bangsa dan negara. Acara ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan pemilu yang transparan dan mendukung demokrasi yang berintegritas.

Adapun Acara sosialisasi penerangan hukum Pemilu 2024 di Gedung BAPEDA Kabupaten Aceh Selatan terus berlanjut dengan fokus pada peran sentral Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam setiap tahapan pemilu. PJ.Bupati Cut Syazalisma S, STP menekankan perlunya pemahaman yang benar terhadap dinamika pemilu yang berpotensi menimbulkan pelanggaran, baik administratif maupun pidana.

Kejaksaan Negeri Aceh Selatan diakui memiliki peran yang sangat penting dalam menangani tindak pidana pemilu. Kolaborasi dengan kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu dianggap krusial dalam mencapai tujuan bersama, yaitu pemilu yang adil dan berkeadilan.

Melalui kegiatan penerangan hukum ini, diharapkan seluruh peserta dapat bersama-sama mengetahui potensi pelanggaran atau tindak pidana pemilu. Deteksi dini dan pencegahan menjadi kunci untuk memastikan pemilu berlangsung dengan integritas dan keamanan.

PJ.Bupati Cut Syazalisma S, STP juga menyampaikan harapan dan doa untuk pelaksanaan pemilu tahun 2024 yang lancar, sukses, aman, dan damai. Seluruh peserta, terutama Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, diingatkan kembali untuk menjaga netralitas dan tidak terpengaruh oleh kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.

Dengan semangat kesatuan dan kerjasama, diharapkan acara ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait pemilu dan menggugah kesadaran untuk menjaga integritas demokrasi. Semua pihak diundang untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan politik yang bersih dan adil.

 

Pewarta: Rian