MITRAPOL.com, Balikpapan Kaltim – Praktik “Ngetap” atau “Kencing” di jalanan sering kali dilakukan oleh oknum transfortir Bahan Bakar Minyak (BBM), yaitu mengisi jerigen dari tangki berisi Solar oleh oknum pengemudi.
Berdasarkan temuan awak media ini pada Rabu (24/4/2024), ditemukan salah satu pengemudi armada yang diduga milik PT RME sedang memasukan BBM jenis Solar ke dalam jerigen di kilometer 43 Jalan Poros Soekarno-Hatta Balikpapan-Samarinda.
Timbul pertanyaan apakah kegiatan ini diperbolehkan. Menurut sumber di UPMS, armada tangki yang sedang muat BBM dilarang berhenti di pinggir jalan, apa lagi Ngetap ke dalam jerigen.
Ini jelas mengandung risiko dan tidak diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku. Apa lagi saat ini aparat keamanan sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban.
Saat dilakukan konfirmasi, pihak PT. RME malah berang dan berkata “Saya ada pengacara, tidak boleh melakukan pemotretan dipinggir jalan,” ujarnya.
Awak Media mencoba melakukan konfirmasi kepada aparat Polda Kaltim, juga akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan jika memang ini melanggar ketentuan diminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pewarta : Dedi