MITRAPOL.com, Kabupaten Tegal Jateng – Setiap proyek pemerintah diwajibkan menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 menegaskan pentingnya penerapan K3 dalam jasa konstruksi. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 mengatur penerapan sistem manajemen K3 di tempat kerja, termasuk dalam proyek konstruksi.
Pemerintah menekankan pentingnya mencegah kecelakaan kerja dalam proyek pembangunan infrastruktur. Penerapan K3 dalam proyek konstruksi memiliki beberapa manfaat, di antaranya, Melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, Mengurangi risiko kecelakaan dan cedera yang serius, Meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja.
Namun sangat disayangkan untuk proyek pemerintah untuk pembangunan Puskesmas BumiJawa, Kabupaten Tegal – Jateng dalam pelaksanaan pekerjanya diduga tidak mengikuti aturan untuk keselamatan kerjanya ataupun tidak memperdulikan K3.
Hasil investigasi di lapangan, bahwa jelas terlihat para pekerja tidak mempergunakan K3 dan menjadi pertanyaan apakah pihak pemborong yang tidak mengarahkan untuk mengutamakan K3 atau para pekerjanya yang membandel tidak mau mengikuti aturan yang sudah ada, padahal di lokasi pekerjaan terpasang plang untuk pemberitahuan untuk para pekerja harus mengikuti K3.
Pembangunan Puskesmas untuk fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenangan daerah kabupaten/ kota dengan pagu anggaran 1.862.609.572,00 ( Satu Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Dua Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu) yang dikerjakan dari CV. IHLAS Sejati ini, merupakan anggaran yang fantastis.
Untuk pekerjaan untuk tingkat dua ini para pekerja terlihat jelas tidak mengindahkan K3 bahkan untuk sefty keselamatan sekeliling pembangunan kurang memadai. Hal ini terlihat dari pekerja diatas dengan melakukan pekerjaan dari ketinggian, jika ada tumpukan benda jatuh dari atas bisa terpental jatuh kesembrang jalan dan bisa mengenai para pengguna jalan.
Menggali informasi dari abdul yang mengaku sebagai kordinator para pekerja ini untuk para pekerja ini tidak mempergunakan K3 dan sudah selalu diarahkan untuk mengutamakan K3.
Ia sih pak, mereka padahal sudah dibilangin, ucap Abdul. Saya hanya koordinator para pekerjanya saja pak, helm ada tapi gak pada dipake, rompi saja meraka tidak mau mempergunakannya. singkat Abdul. Rabu, (9/10/24).
Sampai pemberitaan dipublis awak media belum bisa menggali informasi dari pihak pemborong atau konsultannya, dikarenakan di lokasi pekerjaan tidak ada pihak pemborong atau konsultannya. Awak media akan terus mencari informasi selanjutnya untuk dimintai keterangan selanjutnya.
Pewarta : RS












