MITRAPOL.com, Metro Lampung – Ada pertanyaan sederhana tentang manfaat dari berbagai keberhasilan atas kepemimpinan Walikota Metro Wahdi Siradjuddin – Qomaru, yang telah berhasil meraih ratusan penghargaan dari pemerintah provinsi hingga pusat.
Salah satunya penghargaan WaRu, yakni dana insentif fiskal berasal dari dana transfer pusat ke daerah. Apa manfaatnya bagi warga Kota Metro ?
Dijelaskan oleh Bangkit Haryo Utomo selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, manfaat penghargaan yang diraih pemerintah daerah adalah dana insentif fiskal yang merupakan salah satu dana transfer pusat ke daerah adalah cara mendorong kinerja pemerintah daerah. Diharapkan dengan adanya insentif, pemerintah daerah bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Tidak semua daerah menerima dana insentif fiskal, baik yang diberikan atas kinerja tahun sebelumnya, maupun insentif fiskal yang diberikan atas kinerja tahun berjalan. Insentif fiskal diberikan berdasarkan kinerja pemda, bukan atas pengajuan permohonan dana dari pemda. Pemerintah pusat menilai kinerja daerah berdasarkan data yang terangkum pada kementerian dan lembaga,” terang Bangkit saat dimintai keterangan oleh wartawan.
Sesuai, Pasal 11 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal 2024 untuk kinerja tahun sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan kinerja yang dinilai untuk mendapatkan dana insentif fiskal seperti kinerja pengelolaan keuangan, kinerja pelayanan dasar termasuk IPM, penurunan tingkat pengangguran terbuka, penurunan prevelensi stunting, pengendalian inflansi daerah, inovasi daerah, penghargaan pembangunan daerah, percepatan dan perluasan digitalisasi dan kriteria-kriteria kinerja lainnya.
“Jadi, selain merupakan kebanggan daerah, penghargaan-penghargaan yang diraih Pemkot Metro menjadi salah satu tolak ukur besaran pagu dana insentif fiskal yang kita terima,” terang Bangkit.
Penghargaan yang diterima atas kinerja diganjar dengan pagu insentif fiskal sebesar Rp30,6 miliar untuk tahun anggaran Tahun 2022 dan Rp 42,6 miliar untuk tahun anggaran Tahun 2023.
Dana insentif fiskal yang diterima akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan di daerah. Salah satunya adalah berupa perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas umum lainnya.
Dampak langsungnya, masyarakat akan merasakan perbaikan kualitas hidup melalui pembangunan yang lebih cepat dan efektif. Manfaat lainnya, yakni meningkatkan citra daerah.
Penghargaan yang diraih Pemkot Metro di bawah kepemimpinan WaRu ( Wahdi-Qomaru ) akan memperkuat citra daerah sebagai wilayah yang dikelola dengan baik. Hal ini bisa menarik investor untuk datang dan berinvestasi, yang pada gilirannya membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
Penghargaan dari pemerintah pusat biasanya diberikan atas dasar inovasi dan efisiensi yang dicapai oleh pemerintah daerah. Semangat untuk terus berinovasi dan bekerja lebih efisien akan terus dipupuk, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang.
“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras pemerintah daerah yang mampu memenuhi berbagai kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat, seperti tata kelola keuangan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Ini semua membuktikan bahwa Pemkot Metro bekerja serius demi kesejahteraan warganya,” tambah Bangkit.
Apresiasi pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Metro pun meningkat seiring pendapatan transfer yang naik pada 2025 mencapai Rp43,6 miliar. Dana transfer pusat ini termasuk di dalamnya insentif fiskal sebesar Rp21 miliar. Ini merupakan alokasi tertinggi se-Provinsi Lampung, bahkan dari 15 kabupaten/kota di Bumi Ruwa Jurai, hanya 11 kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi dana insentif fiskal.
Jadi, manfaatnya tidak hanya dirasakan dalam bentuk dana tambahan, tetapi juga dalam kualitas hidup warga yang lebih baik dan pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Pewarta : MM












