Nusantara

Diduga lakukan pungli, Sekretaris Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia HMI Cabang Sukabumi laporkan oknum ASN

Admin
×

Diduga lakukan pungli, Sekretaris Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia HMI Cabang Sukabumi laporkan oknum ASN

Sebarkan artikel ini
Diduga lakukan pungli, Sekretaris Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia HMI Cabang Sukabumi laporkan oknum ASN

MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Akmal Fajriansyah, Sekretaris Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia HMI Cabang Sukabumi melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga telah melakukan pungutan liar terhadap masyarakat dengan dalih dijanjikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu SKPD dilingkup pemerintah Kota Sukabumi ke Inspektorat.

Aparatur sipil negara (ASN) memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi integritas dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Akmal mengatakan, laporan ini berawal dari pengaduan masyarakat yang mengaku dimintain sejumlah uang oleh oknum ASN berinisial AS sebagai pelicin untuk menjadi Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Sukabumi.

Kami dari HMI juga menyerukan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap oknum dan memperketat pengawasan dalam perekrutan ASN. Kami berharap laporan ini menjadi titik awal untuk memperbaiki sistem perekrutan yang lebih transparan dan adil, ucap akmal.

Kami menduga oknum tersebut melakukan perbuatan melawan hukum akibat kurangnya sosialisasi dalam perekrutan CPNS kepada masyarakat sehingga terjadi celah pungli bagi oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab, dan ini perlu menjadi evaluasi juga terkhusus bagi Badan Kepegawaian dan Pengemban ngan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi untuk menutup ruang terhadap oknum oknum yang melakukan pungutan liar, pungkas Akmal.

 

Pewarta : Sp,Rayrobbend Swr