Nusantara

Dana Talang Ika Fina Resmi Dilaporkan Nasabahnya ke Polres Brebes

Admin
×

Dana Talang Ika Fina Resmi Dilaporkan Nasabahnya ke Polres Brebes

Sebarkan artikel ini
Dana Talang Ika Fina Resmi Dilaporkan Nasabahnya ke Polres Brebes

MITRAPOL.com, Brebes Jateng – Merasa ditipu, diancam dan diperas, puluhan nasabah melaporkan Dana Talang Ika Fina yang buka usaha di Brebes ke Polres Brebes.

Pemberitaan Pinjaman Dana Talang Ika Fina ini sebelumnya sudah viral dengan judul “Diduga Rentenir, Nasabah Dana Talang Ika Fina harus bayar jasa pinjaman setiap Minggu,” menjadi sorotan.

Petrus Siregar, SH ditunjuk sebagai Kuasa Hukum yang dipercaya para ibu-ibu sudah melakukan pelaporan di Mako Polres Brebes.

“Ia betul, hari ini langkah pertama sudah saya lakukan yaitu membuat Laporan Aduan di polres Brebes,” tegas Petrus, SH saat dimintai keterangan selesai pembuatan Laporan. Minggu, (23/2/25).

Dilanjutkan Petrus Siregar, jadi ibu-ibu yang berjumlah 20 orang ini sudah saya pertanyakan semuanya dan merasakan hal yang hampir sama yaitu, mereka merasa ditipu, diperas dan diancam.

Jadi awalnya mereka meminjam ke Dana Talang Ika Fina ini pencairan di kantornya dan disuruh tanda tangan diatas materai 10 ribu dengan tidak menunjukkan apa surat yang ditanda tangani tersebut.

Kemudian ternyata mereka harus membayar jasa sekali seminggu bagaimana besar pinjaman. Yah kalo pinjaman 1 juta jasa perminggu itu 125 ribu. Nah yang paling menggilanya pada minggu ke empat para nasabah harus bayar jasa + uang perpanjangan yakni kalo pinjaman 1 juta yaitu 100 ribu.

Selain itu, tambah Petrus Siregar, SH, jika telat pembayaran jasa yang sekali seminggu sekali tadi, ada pinalti jika pinjaman 1 juta itu sebesar 30 ribu. Dan makin kesininya mereka merasa selalu diancam dengan bahasa jika belum bayar akan lapor polisi.

Salah satu nasabah ini, dipinjaman 15 juta, yang dia terima 13 juta 350 ribu, dirinya sudah membayar sebesar 22 juta 750 ribu, tetapi dirinya masih ditagih dan hutangnya 15 juta. Mereka selalu diteror dan suruh buat pernyatan dan akan menarik kendaraan mereka sebagai jaminan.

Jadi Laporan Aduan para nasabah ini sudah diterima di polres Brebes dan menunggu perkembangan, saya sebagai Kuasa Hukum mereka akan lakukan langkah yang terbaik demi kepastian hukum.

Tidak ada yang kebal hukum, kita menunggu perkembangan atas aduan ini. Saya ingin mengetahui apakah Dana Talang Ika Fina ini kebal hukum, seperti diinformasikan para nasabah ini bahwa siapa yang berani melaporkan karena uangnya katanya banyak, imbuhnya.

Sementara itu, Katim Unit 1 Reskrim Brebes Aiptu Eko mengatakan bahwa laporan aduan nasabah Dana Talang Ika Fina sudah kami terima, dan akan kita laporkan ke atasan dan bagaimana untuk disposisinya.

“Ia, kita menerima siapapun masyarakat yang mengadukan ke Polres Brebes, yang jelas memiliki bukti permulaan untuk ditindaklanjuti,” tegas Aiptu Eko

Saya mengharapkan untuk nasabah Dana Talang Ika Fina ini sudah jangan merasa stres, jaga kesehatan, percayakan kepada kami penegak hukum, jangan jadi gak nafsu makan candanya diakhir pesan langsungnya kepada para nasabah yang membuat laporan, pungkas Aiptu Eko.

 

Pewarta : RS