Nusantara

Wujud Pelayanan, Wali Kota Bambang Imam Santoso Periksa 202 Randis Pemkot Metro Lampung

×

Wujud Pelayanan, Wali Kota Bambang Imam Santoso Periksa 202 Randis Pemkot Metro Lampung

Sebarkan artikel ini
Wujud Pelayanan, Wali Kota Bambang Imam Santoso Periksa 202 Randis Pemkot Metro Lampung

MITRAPOL.com, Metro Lampung – Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, bersama Wakil Walikota Rafieq Adi Pradana, menghadiri kegiatan pemeriksaan kelengkapan dan kelayakan Kendaraan Dinas (Randis) yang digunakan sebagai kendaraan operasional OPD se Kota Metro yang berlangsung di Wisma Haji Al-Khairiyah, Selasa (05/03/2025).

Tercatat ada sebanyak 202 unit kendaraan dinas. Namun, yang hadir di lokasi hanya 138 unit, untuk kendaraan yang tidak dikumpulkan di lapangan. Dikarenakan kendaraan lainnya sedang digunakan sesuai dengan kebutuhan supaya tidak menghambat kepentingan masyarakat dan kedepan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Disampaikan, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso bahwa kegiatan ini sebagai contoh yang baik kepada masyarakat, bahwasannya selain memastikan pelayanan dan memgecek surat pajak kendaraan juga setiap tahunnya masyarakat harus patuh membayarkan pajak kendaraan.

“Siapapun yang memiliki kendaraan setiap tahunnya harus membayar pajak, itu kaitannya dengan masalah kendaraan dinas yang mati pajak,” ujarnya.

Kemudian, Wali Kota Bambang Iman Santoso juga memberikan himbauan bahwasannya apabila ada hal-hal yang menyalahi aturan, masyarakat boleh saja melaporkan hal tersebut supaya menjadi perhatian bersama. Bahwasanya kendaraan dinas merupakan bagian dari sebuah penghormatan pemerintah daerah untuk merawat dengan baik.

Wujud Pelayanan, Wali Kota Bambang Imam Santoso Periksa 202 Randis Pemkot Metro Lampung

“Karena kendaraan sudah dikasih tidak membeli harusnya dirawat dan dijaga dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Rafieq Adi Pradana menegaskan kendaraan dinas bukan bersifat dipinjam untuk dipakai pribadi tetapi sebagai penyelenggaraan pemerintahan.

“Mohon jaga nama baik pemerintah daerah Kota Metro, karena kendaraan yang dipakai itu juga melambangkan nama baik Kota Metro,” kata Rafieq.

Lalu, ia mengingatkan bahwa seluruh randis harus terparkir dikantor dinas bukan pada rumah pribadi.

” Kepada seluruh OPD dapat menjaga nama baik pemerintah Kota Metro. Karena kendaraan yang dipakai melambangkan nama baik kota Metro,” tutupnya.

Secara singkat, tujuan kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas oleh Walikota Bambang Imam Santoso adalah langkah awal dan bukti dalam meningkatkan transparansi dan efisisiensi pengelolaan kendaraan dinas demi mewujudkan pelayanan pemerintahan secara maksimal.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *