Nusantara

Sala Satu Tokoh Masyarakat Maluku Menyoroti Derajat Otonomi Fiskal Provinsi Maluku.

Admin
×

Sala Satu Tokoh Masyarakat Maluku Menyoroti Derajat Otonomi Fiskal Provinsi Maluku.

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Ambon Maluku – Elia Radianto Salah satu tokoh masyarakat Maluku Yang Belum Menggembirakan. Selasa.18/3/25,

Elia Radianto mengatakan bahwa “tidak dapat terhindarkan lagi bahwa, dengan adanya reformasi keuangan antara pemerintah pusat dan daerah telah terjadi berbagai perubahan yang sangat mendasar di daerah,” katanya.

Lanjut Elia “Salah satunya adalah berkaitan dengan derajat otonomi fiskal daerah, sebagaimana amat Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mengatur tentang sistem penyelenggaraan keuangan, hak dan kewajiban keuangan antara pemerintahan daerah yang dilaksanakan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Hal ini tampaknya membuat Pemerintahan yang baru, Hendrik-Vanath, bergerak cepat untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) oleh Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.” ujarnya.

Elia menyampaikan bahwa Pada kesempatan itu, “Gubernur Hendrik Lewerissa mengemukakan bahwa, optimalisasi pemungutan pajak merupakan salah satu cara untuk memperkuat kemandirian fiskal, karena dengan pendapatan daerah yang lebih besar, akan dapat dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang menjadi prioritas utama dalam pemerintahan saat ini.” Ucap Elia.

Tampaknya, langkah yang dilakukan oleh Gubernur Hendrik Lewerissa sudah sangat tepat, mengingat adanya pengetatan keuangan pusat kepada daerah, sehingga dibutuhkan kemampuan daerah untuk menggali sumber-sumber pendapatan sangat dibutuhkan saat ini.

Hal ini memunculkan pertanyaan, seberapa besar perimbangan keuangan pusat kepada Provinsi Maluku? Bagaimana dengan prestasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan derajat otonomi fiskal Provinsi Maluku.’tutupnya.

Adi Manopo.