MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Akmal Fajriansyah, Sekretaris Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Sukabumi mengecam pernyataan Walikota Sukabumi yang dinilai terdapat unsur provokasi terhadap masyarakat, karena tidak mencantumkan data yang benar dalam pernyataannya terkait Pendapatan Asli Daerah.
Di tengah banyaknya masyarakat yang Lack of trust terhadap pemerintah, seharusnya sebagai pimpinan pemerintah daerah bisa lebih bijak dalam berargumentasi karena setiap argumentasi atau pernyataan seorang kepala daerah harus benar dan berbasiskan data yang valid.
Kami sangat mengecam pernyataan Walikota Sukabumi tersebut karena berdampak dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat karena informasi yang disampaikan hanya sebatas pernyataan, ujarnya, Selasa (8/4/25).
Kalau misalkan cara berpikirnya benar, ketika mengetahui adanya perbuatan melawan hukum yang termasuk dalam unsur tindak pidana korupsi seharusnya diserahkan kepada pihak aparat penegak hukum, bukan malah membuat statement yang merugikan personal Kepala Daerah sebelumnya dan merugikan instansi pemerintah seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan BLUD RSUD R. Syamdusin, S.H.
Mengenai hal yang kami protes terkait pernyataan tersebut, selanjutnya kami dari HMI Cabang Sukabumi akan melakukan langkah selanjutnya untuk melakukan aksi dan beraudiensi dengan pihak DPRD Kota Sukabumi untuk menggunakan hak pengawasannya terhadap pemerintah eksekutif dan memanggil Walikota Sukabumi, Plt. Sekretaris Daerah, dan Kepala BPKPD Kota Sukabumi dalam audiensinya
Pewarta : Rayrobbend