MITRAPOL.com, Ketapang Kalbar – Dipimpin tokoh Masyarakat dan tokoh adat, warga dari dua Desa di Kec. Manis Mata melakukan panen massal perdana, di lahan milik warga yang sudah belasan tahun dikuasai PT. USTP SJE, di Dusun Labu Desa Seguling dan Dusun Batu Leman Desa Batu Sedau, Kec. Manis Mata, Kabupaten Ketapang. Kamis (10/4/25).
PT. HHK Timur adalah perusahan yang beroperasi di wilayah Kec. Manis Mata telah menggarap lahan yang bukan peruntukan serta disinyalir telah melakukan penyelewengan kewajiban Pajak, bahkan lahan yang di tanam sawit telah menghasilkan Rupiah yang jumlahnya sangat besar.
Selama ini masyarakat sekitar telah berjuang meminta agar adanya kejelasan tentang status lahan yang ternyata berada diluar perusahaan tersebut, yang seharunya dibagikan kepada masyarakat bukan dikelola oleh PT. USTP SJE.
Dalam perjalanannya, selama ini masyarakat telah mengurus kejelasan status tanah ke BPKHTL Provinsi wilayah Tiga Kalbar, ATR BPN Provinsi wilayah Tiga Kalbar, Kejati Provinsi wilayah Tiga Kalbar, Kementerian KLHK RI, Kementerian Planologi Kehutanan, Kementerian ATR BPN RI, Polri dan Kejaksaan Agung ahkan KPK
Karena data pendukung yang dibutuhkan sudah terpenuhi, makanya masyarakat berani melakukan panen massal di lahan HP, namun dalam pelaksanaan panen perdanan ini masih ada sedikit perlawanan dari petugas pengamanan perusahaan.
Pewarta : Aldi