MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar — Munculnya kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung serta pelecehan seksual oleh oknum dokter kandungan di Garut mengundang keprihatinan publik.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Sukabumi, M. Fajriansyah, memberikan apresiasi kepada Ditreskrimum Polda Jabar atas penanganan cepat dan tegas terhadap kasus tersebut.
Dalam pernyataannya, Fajriansyah menegaskan bahwa kekerasan seksual bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi kejahatan kemanusiaan yang mencerminkan lemahnya sistem perlindungan terhadap perempuan di institusi pelayanan publik.
“Kami sangat prihatin dan marah. Ini bukan hanya soal oknum, tapi soal sistem perlindungan yang harus diperkuat. Perempuan harus merasa aman di mana pun, termasuk saat berobat ke rumah sakit,” tegasnya.
Aliansi mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memperketat pengawasan dan membangun ruang aman bagi korban.
“Aparat penegak hukum harus memperkuat pencegahan, meningkatkan pengawasan di institusi publik, dan memberi ruang yang aman bagi korban untuk melapor tanpa takut akan stigma atau tekanan,” kata Akmal dari tim Aliansi.
Lebih lanjut, pemerintah daerah di Sukabumi juga diminta untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta menyusun kebijakan perlindungan yang efektif, terutama bagi perempuan dan anak-anak.
“Kami berpesan kepada setiap pihak untuk menjunjung tinggi perlindungan terhadap perempuan. Ini perlu sinergitas yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat,” tutupnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem kesehatan dan hukum di Indonesia, dan memperkuat urgensi reformasi perlindungan korban kekerasan seksual secara menyeluruh.
Pewarta : Rayrobbend