MITRAPOL.com, Sumatera Utara – Pemerintah Desa Aek Bargot menyampaikan informasi terkait kegiatan audiensi yang berlangsung pada hari Senin, 28 April 2025, antara Bupati Padang Lawas (Palas) dengan perwakilan dari Pemerintah Desa Siundol Jae, Siundol Dolok, Aek Bargot, Aek Haruaya, Aliansi Alarm, dan masyarakat kawasan Tor Silayang. Audiensi ini membahas aspirasi terkait pembubaran Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bukit Mas, serta dampak potensi konflik sosial dan lingkungan dari kegiatan Gapoktan Bukit Mas yang diduga sarat dengan manipulasi data.
Masyarakat yang hadir menyampaikan desakan agar Gapoktan Bukit Mas dibubarkan. Mereka menilai kemitraan antara Gapoktan Bukit Mas dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) terkait rencana pembukaan dan penanaman pohon Eucalyptus di lahan seluas 2.573 hektar di wilayah mereka menimbulkan keresahan dan berpotensi merugikan masyarakat setempat.
Bupati Palas menekankan bahwa Pemerintah Daerah akan mengkaji secara mendalam langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak terkait.
Perwakilan warga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan sambutan hangat dari Bupati terhadap aspirasi yang mereka sampaikan. Mereka menegaskan bahwa pembubaran Gapoktan Bukit Mas dianggap mendesak untuk menghindari konflik berkepanjangan di wilayah tersebut. Masyarakat juga menduga adanya ketidaksesuaian dan pelanggaran aturan dalam proses perizinan Gapoktan Bukit Mas.
Tokoh Masyarakat Sosopan menambahkan bahwa keberadaan Gapoktan Bukit Mas telah menimbulkan permasalahan bagi masyarakat, terutama karena sebagian lahan yang dikelola telah menjadi sumber penghidupan mereka selama bertahun-tahun.
Pemerintah Desa Aek Bargot akan terus memantau perkembangan terkait aspirasi ini dan berharap agar solusi terbaik dapat segera ditemukan demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dikawasan wilayah dan dihimbau kepada warga agar jangan anarkis dan menjaga ketertiban dalam masyarakat.