MITRAPOL.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menegaskan komitmen kuatnya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE., M.Sos, saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dengan Pemerintah Daerah yang berlangsung di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Rabu (7/5/2025).
Dalam rapat yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tersebut, Bupati Aceh Selatan hadir didampingi oleh unsur Pimpinan DPRK, Plt. Sekretaris Daerah, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait. Kehadiran mereka mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Bupati Mirwan dalam sambutannya menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi merupakan bagian integral dari visi besar pembangunan Aceh Selatan. “Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Aceh Selatan tidak hanya sebatas slogan. Ini adalah bagian dari misi kami untuk mewujudkan Aceh Selatan yang Maju dan Produktif, melalui tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan melayani” ujar Bupati dengan tegas.
Beliau juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah dan terus melakukan berbagai langkah strategis, seperti penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kapasitas aparatur, serta keterlibatan aktif dalam program **Monitoring, Cont rolling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang menjadi salah satu agenda prioritas KPK RI.
“Kami siap menjadi mitra aktif KPK dalam mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas. Tidak hanya pencegahan, tapi juga menciptakan budaya birokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab,” tambah Bupati Mirwan.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Aceh Selatan, Yusrizal, yang turut hadir dalam forum tersebut, memaparkan bahwa Aceh Selatan telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelaksanaan aksi-aksi pencegahan korupsi. Menurutnya, reformasi pengendalian dan pengawasan internal, termasuk perbaikan sistem pelaporan dan transparansi anggaran, menjadi fokus utama dalam membangun pondasi pemerintahan yang akuntabel.
Rapat koordinasi ini dihadiri pula oleh kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia, dan menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan KPK RI dalam menekan celah-celah korupsi serta mendorong pelaksanaan program-program pembangunan yang lebih efektif.
Dengan semangat kolaboratif yang tinggi dan sinergi bersama seluruh elemen pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan optimis mampu menciptakan iklim birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Kehadiran langsung di Gedung Merah Putih KPK menjadi bukti nyata bahwa komitmen pemberantasan korupsi bukan hanya wacana, tetapi sebuah gerakan nyata demi kemajuan daerah.
Pewarta: Rian