Nusantara

Sekjen DAP, Yan Christian Warinussy, SH Desak Presiden Prabowo Segera Lantik Calon Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat

Admin
×

Sekjen DAP, Yan Christian Warinussy, SH Desak Presiden Prabowo Segera Lantik Calon Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat

Sebarkan artikel ini
Sekjen DAP, Yan Christian Warinussy, SH Desak Presiden Prabowo Segera Lantik Calon Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat

MITRAPOL.com, Manokwari Papua Barat – Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (DAP), Yan Christian Warinussy, SH, mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera melantik para calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRPB) yang telah terpilih melalui proses seleksi belum lama ini.

Desakan ini dilakukan karena para calon terpilih perlu segera mengisi kekosongan kursi yang memuat suara masyarakat adat Papua secara total dan khusunya di Propinsi Papua Barat.

Sekjen DAP mengatakan bahwa berdasarkan dengan Amanat pasal 43 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua memberikan jaminan hukum bagi terwujudnya suara masyarakat adat melalui kursi DPRPB tersebut sekarang ini.

Dan juga Amanat pasal 6 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua juga memberi ruang hukum bagi keberlangsungan pelantikan para calon anggota DPR Provinsi Papua Barat tersebut sejak sekarang ini.

“Atas nama DAP, saya mempermaklumkan suara masyarakat adat Papua yang sangat tidak diberikan ruang manifestasi politik akibat tindakan Presiden Prabowo Subianto melalui Mendagri Tito Karnavian hingga saat ini,” tegasnya. Rabu, (7/5/2025).

Sebagai Sekjen DAP, kami menghargai adanya perbedaan pandangan yang berujung ada adanya langkah hukum oleh beberapa calon tidak terpilih ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.

“Secara hukum tidak terdapat alasan hukum yang kokoh untuk menunda ataupun membatalkan pelaksanaan pelantikan para calon anggota DPR Provinsi Papua Barat yang sudah terpilih melalui proses seleksi yang dilakukan berdasarkan hukum,” tutupnya.

 

Pewarta : Adi Manopo