MITRAPOL.com, Aceh Selatan – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Selatan, Hartini, mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang baru-baru ini mengguncang masyarakat setempat. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apapun.
“Tindakan biadab ini bukan hanya mencoreng nilai-nilai moral dan agama, tetapi juga mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap anak di Aceh Selatan,” ujar Hartini, mantan aktivis perlindungan perempuan dan anak sejak 2005, saat ditemui awak media Minggu, (18/05/ 2025).
Menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak memiliki dampak serius dan jangka panjang, baik secara fisik, psikis, maupun sosial. “Korban bisa mengalami trauma seumur hidup, kehilangan kepercayaan diri, dan bahkan masa depan mereka bisa hancur,” ujarnya.
Hartini menegaskan, perilaku predator seksual terhadap anak adalah bentuk kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan hukuman seberat-beratnya. Ia juga mengingatkan bahwa peristiwa seperti ini mencoreng nama baik Provinsi Aceh sebagai Serambi Mekkah.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, terutama dinas terkait yang menangani perlindungan perempuan dan anak, untuk tidak hanya bersikap reaktif setelah kasus terjadi. “Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah nyata untuk mencegah kekerasan terhadap anak baik fisik, psikis, maupun seksual sebelum ada korban lagi,” tegasnya.
Hartini berharap suara ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama. Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi penerus bangsa.
Pewarta:Rian