MITRAPOL.com, Karawang Jabar – Saat dikonfirmasi via hp di No 0852 1032 xxxx, Kepala Desa Tanah Baru Kecamatan Pakis Jaya Kabupaten Karawang Jawa Barat, SM tidak menggubris konfirmasi awak media dan memilih “Bungkam”.
Salah seorang staf desa menyampaikan tulisan pada balasan WhatsApp.”Langsung saja ke Sekdes atau pak Kades bang,” ungkapnya.
Masih ia memperjelas dengan tulisan,” Nombok wae pusing ga cukup 10 juta,” ucapnya pada balasan chat
Pada realisasi Dana Desa 2025 tahun pagu Desa Tanah Baru mendapatkan Rp. 1.131.151 dengan Alokasi Dasar Rp. 741.136 dan Alokasi Formula Rp. 390.136 yang sampai pada berita ditayangkan pihak KPA dalam hal ini Kepala Desa SM belum memberikan jawaban atau tanggapan terkait konfirmasi tahap 1 salur – serap anggaran program dana desa 2025 yang sudah diterima untuk direalisasikan penggunaan kegiatan sesuai peruntukannya.
Masyarakat dan Publik sebagaimana hak publik yang diatur dalam UU No 14 Tahun 2008 Tentang KIP dan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers menginginkan adanya keterbukaan informasi agar ada keseimbangan guna untuk menciptakan Pemerintahan yang bersih (clean government) dengan arti adalah pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta berfokus pada kepentingan masyarakat. Ini berarti pemerintah yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Pewarta : Ono